SINARPAGINEWS.COM, KAB.SUMEDANG – 15 September 2025 – Bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi angin segar bagi siswa, justru berubah menjadi sumber kekecewaan. Di SMAN 1 Tomo, Kabupaten Sumedang, dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) 2024 sebesar Rp600 ribu per siswa tidak benar-benar bisa digunakan sesuai kebutuhan. Uang yang mestinya bebas dipakai untuk mendukung keperluan belajar, malah diarahkan untuk membeli seragam sekolah.’

“Katanya bantuan buat kebutuhan belajar, tapi kok disuruh beli seragam? Kami nggak dikasih pilihan,” ujar seorang siswa, dikutip dari Edukasi News, dengan nada kecewa.
Keluhan itu tak datang dari siswa saja. Seorang wali murid bahkan tak kuasa menyembunyikan kegelisahannya. Ia berharap dana BPMU bisa digunakan untuk ongkos transportasi dan membeli buku anaknya. Namun kenyataan berkata lain.
“Saya kira bisa untuk ongkos atau beli buku, tapi katanya harus seragam. Saya bingung, itu kebijakan dari mana,” ungkapnya lirih.
Lebih mengkhawatirkan, kasus serupa bukan kali pertama mencuat di sekolah ini. Pada 2022, Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya cair penuh ke rekening siswa, diduga dipotong dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Dana yang sejatinya menjadi hak siswa, raib tanpa kejelasan.
Upaya konfirmasi ke pihak sekolah pun belum menemui jawaban yang jelas. Kepala SMAN 1 Tomo disebut tidak mampu memberikan penjelasan rinci, baik soal penggunaan BPMU 2024 maupun dugaan pemotongan PIP 2022.
Situasi ini memicu keresahan publik. Dalam pernyataannya pada 4 Agustus 2025, Edukasi News menegaskan, “Dana pendidikan adalah hak siswa. Kalau ada praktik pemotongan, itu bukan hanya mencederai kepercayaan, tapi juga bisa masuk ranah tindak pidana korupsi.
Kami mendesak Kejati Jabar segera turun tangan.”
Bagi siswa dari keluarga sederhana, Rp600 ribu bukanlah angka kecil. Itu bisa berarti ongkos perjalanan pulang-pergi sekolah selama berbulan-bulan, atau buku pelajaran yang selama ini hanya bisa dipinjam. Kini, harapan mereka untuk benar-benar merasakan manfaat bantuan pendidikan seolah digantung di udara.
Pertanyaan besar pun muncul: akankah penegak hukum serius mengusut kasus ini, atau justru dibiarkan menguap begitu saja di balik meja birokrasi sekolah ?.(Yudhistira)






