SINARPAGINEWS.COM,GARUT — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat bersama Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tani Merdeka Indonesia Garut menyampaikan protes keras terhadap dugaan praktik monopoli dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut. Dugaan ini dinilai mencederai semangat keadilan sosial dan pemberdayaan ekonomi petani yang menjadi ruh utama program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Indikasi Monopoli dan Praktik Tidak Transparan
Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, H. Yudi Setia Kurniawan, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa pelaksanaan program MBG di Garut telah dikendalikan secara sepihak oleh oknum yang diduga terkait dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui entitas tertentu bernama Koperasi LSMN.
Menurutnya, koperasi tersebut secara sepihak menguasai lebih dari 40 titik dapur MBG tanpa dasar yang jelas dalam sistem resmi BGN, bahkan diduga mengambil alih akun virtual maker milik sejumlah yayasan lokal.
“Kami menduga ada praktik pengkondisian dalam proses penentuan mitra dapur. Koperasi LSMN seolah menjadi pemain tunggal yang mengatur alur suplai dan pendistribusian. Ini bukan hanya pelanggaran etika kemitraan, tapi juga berpotensi melanggar hukum,” tegas H. Yudi Setia Kurniawan di Bandung, Rabu (12/11/2025).
Program Mulia yang Tercoreng
Sementara itu, Ketua Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Garut, H. Mamat Acek, menyatakan keprihatinan mendalam atas terjadinya praktik monopoli yang justru menghambat tujuan luhur program MBG sebagai sarana pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.
“Presiden Prabowo menggagas MBG untuk menyejahterakan rakyat, membuka akses petani lokal, dan memperkuat koperasi desa. Tapi yang terjadi justru sebaliknya — petani tersisih, koperasi desa tak terlibat, dan rantai pasok dikendalikan segelintir orang,” ujarnya.
Mamat Acek menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak koperasi lokal, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah siap menjadi mitra dapur justru tidak diberi ruang oleh sistem yang tertutup.
Dampak Serius bagi Petani dan Ekonomi Desa
Dugaan monopoli tersebut berdampak langsung terhadap ribuan petani sayur, telur, dan beras di wilayah Garut. Mereka kehilangan peluang menjadi pemasok utama dalam program nasional yang seharusnya membuka pasar baru bagi hasil pertanian lokal.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, MBG akan gagal menjadi motor ekonomi desa. Petani harusnya menjadi subjek utama, bukan korban sistem,” tegas Mamat Acek.
Desakan Evaluasi dan Audit Kemitraan
Sebagai tindak lanjut, DPW dan DPK Tani Merdeka Indonesia telah mengirimkan laporan resmi kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, serta mempertimbangkan langkah hukum jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak BGN.
H. Yudi Setia Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya mendesak dilakukan audit kemitraan nasional MBG, mulai dari struktur penunjukan mitra, sistem suplai, hingga aliran keuangan yang mengalir dalam program tersebut.
“Negara tidak boleh mentolerir praktik yang merugikan rakyat. Kami menuntut BGN membuka data mitra, mekanisme penunjukan, dan memastikan keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi rakyat,” pungkasnya.
Tanggapan BGN Masih Dinantikan
Sampai berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan tudingan yang disampaikan oleh Tani Merdeka Indonesia. Namun sejumlah aktivis, akademisi, dan tokoh koperasi di Garut mulai menyerukan agar pemerintah pusat segera menurunkan tim verifikasi independen untuk memeriksa kebenaran dugaan monopoli tersebut.





