SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Perlindungan jurnalis kembali menjadi sorotan. Bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Agustus 2025.
Acara ini menghadirkan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, serta Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cilandak, Michael Firdaus.
Arzeti menekankan bahwa profesi jurnalis termasuk yang paling rentan. “Teman-teman jurnalis sering bekerja tanpa batas waktu, sejak subuh di lapangan hingga larut malam menulis berita. Tekanan ini tidak ringan. Kalau terjadi sesuatu, siapa yang melindungi mereka dan keluarganya?” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi wartawan selama empat bulan pertama. “Saya ingin perhatian ini nyata, bukan hanya kata-kata. Empat bulan pertama saya tanggung, setelah itu diharapkan bisa dilanjutkan,” katanya.
Langkah itu disambut antusias. Sebanyak 200 jurnalis langsung mendaftar dan menerima kartu kepesertaan secara simbolis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, mengingatkan masih banyak pekerja yang keliru memahami fungsi lembaga tersebut. “Kalau bicara BPJS, publik sering teringat kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan berbeda: mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun,” ujarnya.
Michael Firdaus menambahkan, iuran peserta sebenarnya sangat terjangkau. “Hanya Rp16.800 per bulan sudah mendapat perlindungan maksimal. Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung penuh tanpa batas, termasuk santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak,” katanya.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, jumlah peserta kini mencapai 42 juta orang. Namun, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi.
Ketua YPJI, Andi Arif, menyebut profesi wartawan kerap dipandang sebelah mata, padahal mereka bekerja mandiri dan membuka lapangan kerja. “Misi kami sederhana: mendukung teman-teman jurnalis agar bisa sejahtera sampai selamanya,” ucapnya.
Sosialisasi ini ditutup dengan seruan bersama agar pekerja dari sektor formal maupun informal segera bergabung. “Kalau semakin banyak pekerja terlindungi, artinya kita sedang menanam benih kesejahteraan bersama. Perlindungan ini bukan hanya untuk individu, tapi juga untuk keluarga dan bangsa,” kata Arzeti. ***






