SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyoroti pentingnya peran media dalam membangun ekosistem musik nasional sekaligus mengangkat popularitas musik berbahasa daerah yang kini semakin diminati di era digital. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Diskusi Kedaulatan Musik Indonesia yang digelar komunitas Cita Svara Indonesia (CSI) di CC Cafe, Nancys Place, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap 9 Maret. Kegiatan ini mempertemukan para pelaku industri musik untuk membahas tantangan, peluang, serta strategi dalam memperkuat ekosistem musik nasional agar lebih berdaulat dan mampu bersaing di tingkat internasional.
Dalam kesempatan itu, Giring menilai perkembangan platform digital seperti YouTube dan Spotify telah membuka peluang yang lebih luas bagi musisi dari berbagai daerah untuk memperkenalkan karya mereka kepada publik yang lebih besar. Menurut dia, fenomena meningkatnya popularitas musik berbahasa daerah menjadi bukti bahwa musik Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang di tengah perubahan lanskap industri.

“Sekarang kita melihat fenomena yang luar biasa. Musik berbahasa daerah justru memiliki peminat yang sangat besar. Jika kita melihat platform streaming, jumlah penontonnya bisa mencapai ratusan juta,” kata Giring.
Ia menjelaskan bahwa perubahan industri musik di era digital membuat peran musisi tidak lagi terbatas pada menciptakan lagu atau tampil di atas panggung. Musisi kini juga dituntut memahami berbagai aspek lain seperti bisnis, pemasaran, hingga pengelolaan media sosial.
“Seorang artis atau band sekarang harus mengerti bisnisnya, memahami storytelling, memaksimalkan media sosial, bahkan memikirkan konsep panggung dan merchandise. Tantangan industri musik saat ini jauh lebih kompleks,” ujarnya.
Giring juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem musik nasional membutuhkan kolaborasi lintas kementerian serta dukungan berbagai pihak. Menurut dia, pengembangan industri musik tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kerja sama antara pemerintah, komunitas, pelaku industri, hingga media.
“Memajukan industri musik tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Perlu kerja sama lintas sektor, termasuk dukungan komunitas, pelaku industri, dan media,” kata mantan vokalis grup band Nidji tersebut.

Menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2026, komunitas pelaku industri musik yang tergabung dalam Cita Svara Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kedaulatan musik Indonesia di negeri sendiri. Dukungan tersebut disampaikan dalam gelaran press gathering.
Momentum tahunan Hari Musik Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2026 menandai peringatan ke-13 sejak hari tersebut pertama kali diperingati secara nasional. Peringatan ini bertujuan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri insan musik nasional agar mampu berprestasi di tingkat regional hingga internasional.
Dalam momentum tersebut, Cita Svara Indonesia juga memperkenalkan diri kepada publik dengan mengusung tagline “Beda Masa Satu Rasa.” Gerakan ini digagas oleh sejumlah pelaku musik nasional, di antaranya Connie Constantia, Peter Frits Momor, Harry Koko Santoso, Jimmy Turangan, Maria Elizabeth, Lodewiyk Cornelis Ticoalu, Tony TSA, Boetje Tenda, Taraz Bistara, Hendrik Agustinus Siagian, Erby Dwitoro, Oleg Sanchabakhtiar, Setiadi Darmawan, Firdaus Fadlil, dan Gideon Momongan.
Melalui forum diskusi tersebut, para pelaku industri musik berharap lahir berbagai langkah strategis yang dapat memperkuat ekosistem musik nasional sekaligus mendorong karya musisi Indonesia semakin dikenal dan berdaya saing di panggung global. **






