SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA, — Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 7 Maret 2026, di usia 35 tahun setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019.
Informasi yang beredar menyebutkan pelantun lagu Status Palsu itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais. Namun hingga saat ini pihak keluarga masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar meninggalnya Vidi.
Pantauan di rumah duka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sejumlah kerabat dan rekan dekat mulai berdatangan pada Sabtu malam. Para wartawan yang meliput hanya diperkenankan menunggu di depan gang menuju rumah duka guna menjaga privasi keluarga yang tengah berduka.
Beberapa kendaraan, termasuk ambulans, terlihat keluar masuk area rumah duka. Sejumlah sahabat dan kerabat keluarga tampak hadir untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Vidi Aldiano.
Meski demikian, hingga waktu peliputan berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun manajemen mengenai kronologi wafatnya penyanyi tersebut. Para awak media masih menunggu kemungkinan pernyataan dari keluarga atau kerabat dekat mengenai sosok Vidi semasa hidupnya.
Semasa kariernya, Vidi Aldiano dikenal sebagai salah satu penyanyi pop Indonesia dengan karakter vokal khas. Ia memiliki sejumlah lagu populer yang digemari publik, termasuk Status Palsu, serta dikenal memiliki hubungan dekat dengan para penggemarnya.
Sejak didiagnosis mengidap kanker ginjal pada 2019, Vidi kerap membagikan kisah perjuangannya melawan penyakit tersebut kepada publik. Perjuangannya itu membuat banyak penggemar dan rekan sesama musisi memberikan dukungan.
Kabar wafatnya Vidi Aldiano memicu duka dari berbagai kalangan, termasuk penggemar dan pelaku industri musik Tanah Air yang mengenangnya sebagai sosok musisi berbakat dengan kepribadian hangat.
Sementara itu, pihak keluarga diperkirakan akan memberikan keterangan resmi mengenai rencana pemakaman dan proses penghormatan terakhir bagi penyanyi tersebut dalam waktu dekat. ** Photo: antaranews.com






