Polda Metro Jaya Kerahkan 3.545 Personel Amankan Aksi Hardiknas 2026 di Jakarta

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 3.545 personel untuk mengawal dan melayani aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar di sejumlah titik di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ribuan personel tersebut disebar di beberapa lokasi strategis yang menjadi pusat konsentrasi massa. Di antaranya kawasan Monas, Gedung DPR/MPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Total ada 3.545 personel yang kami siapkan. Terdiri dari 3.351 personel Polda Metro Jaya, 176 personel dari jajaran Polres, serta 18 personel Kayan dan Padal. Selain itu, kami juga didukung Sabuk Kamtibmas sebanyak 250 personel,” ujar Budi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, seluruh personel ditugaskan untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif dalam menghadapi massa aksi.

“Kami tekankan kepada anggota agar mengutamakan pendekatan humanis. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Selain pengamanan, aparat juga disiagakan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, tergantung pada dinamika dan jumlah massa di lapangan.

Sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak antara lain kawasan Monas, Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, hingga area sekitar Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara fleksibel sesuai kondisi,” tambahnya.

Budi juga mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak terprovokasi. Ia meminta massa tidak membawa benda berbahaya yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Silakan menyampaikan pendapat dengan tertib dan damai. Jangan mudah terprovokasi, serta tetap menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas.

“Prinsipnya, kami hadir untuk melayani. Harapannya, aksi Hardiknas 2026 berjalan aman, tertib, dan aspirasi dapat tersampaikan dengan baik,” pungkas Budi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *