Patroli Gabungan Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di TMII, Satu Motor Diamankan

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2026) dini hari. Dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi.

Patroli gabungan digelar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, hingga balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan merupakan upaya preventif yang terus dioptimalkan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Patroli gabungan merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hingga dini hari ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat. Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Henik.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1. Aksi tersebut langsung dibubarkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Selain membubarkan balap liar, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan itu kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Usai melakukan penindakan, tim patroli melanjutkan penyisiran ke sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan Cawang dan Pasar Rebo. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi di wilayah Jakarta Timur tetap aman dan kondusif hingga patroli berakhir.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Apabila menemukan tindak kriminal atau situasi yang memerlukan kehadiran petugas, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *