SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak boleh hanya menjangkau pekerja di sektor formal. Pedagang, nelayan, petani, tukang ojek hingga pekerja mandiri lainnya juga memiliki hak atas perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Berangkat dari pentingnya pemerataan perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memperkuat upaya perluasan kepesertaan melalui sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan melibatkan tokoh masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Zainul Munasichin, M.A., Anggota Komisi IX DPR RI, bersama masyarakat yang berasal dari kalangan pekerja informal atau pekerja mandiri di Kabupaten Sukabumi.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sekaligus mendorong semakin banyak pekerja sektor informal bergabung menjadi peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Zainul Munasichin menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mandiri.
“Hari ini saya bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra Komisi IX DPR RI menyosialisasikan manfaat program di wilayah Kabupaten Sukabumi ini karena masih banyak sekali pekerja mandiri atau informalnya. Tentu sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih terbukanya peluang bagi berbagai kelompok pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai dari pedagang, tukang ojek, hingga pekerja rumah tangga yang selama ini memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi salah satu langkah penting agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja, tanpa membedakan status pekerjaan maupun sektor usaha.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menekankan bahwa kolaborasi dengan tokoh masyarakat memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan kepesertaan.
Menurut Alpian, keterlibatan figur publik dapat membantu menyampaikan informasi mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan pendekatan yang lebih dekat, sehingga pesan perlindungan sosial lebih mudah diterima dan dipahami masyarakat.
“Keterlibatan tokoh masyarakat membuat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin luas. Pernyataan dari figur publik lebih mudah dipahami dan berpengaruh besar bagi masyarakat. Acara ini semoga menjadi langkah awal bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” harapnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang belum seluruhnya tersentuh program perlindungan sosial.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi berharap semakin banyak masyarakat memahami bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting dalam dunia kerja, termasuk bagi mereka yang bekerja secara mandiri.
Upaya tersebut sekaligus mempertegas komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan perlindungan yang lebih inklusif, sehingga para pekerja informal di Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan rasa aman dan memiliki perlindungan ketika risiko pekerjaan terjadi.






