Betrand Putra Onsu Diterpa 3 Persoalan, Manajemen Buka Suara soal Email dan Dana YouTube

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Nama Betrand Putra Onsu kembali menjadi sorotan. Kali ini, penyanyi yang akrab disapa Onyo tersebut tengah menghadapi tiga persoalan sekaligus, mulai dari dugaan peretasan email pribadi, masalah transparansi dana YouTube senilai sekitar Rp50 juta, hingga perkembangan penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual.

Melihat berbagai kabar yang ramai beredar, manajemen Betrand, Star Media Nusantara, akhirnya angkat bicara. Mereka menggelar konferensi pers di Brickfields Restaurant, MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, (2/11/2026).

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra Simanjuntak, membeberkan satu per satu persoalan yang sedang dihadapi kliennya. Langkah ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Email Pribadi Diduga Dibobol Orang Dekat

Persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah dugaan peretasan email pribadi Betrand.

Ezra mengungkapkan, Ruben Onsu selaku orang tua Betrand telah melaporkan dugaan penyalahgunaan email tersebut ke polisi. Aksi yang diduga dilakukan tanpa izin itu disebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Situasi semakin ramai setelah sejumlah foto dan video beredar di media sosial.

Pihak Betrand menduga ada orang dari lingkungan terdekat yang terlibat dalam dugaan peretasan tersebut. Namun, siapa pihak yang bertanggung jawab masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Ezra menilai persoalan ini bukan sekadar masalah akses email. Ada privasi pribadi yang harus dihormati dan dilindungi.

Terlebih, Betrand yang telah berusia di atas 17 tahun dinilai berhak memiliki ruang privasi, termasuk perlindungan terhadap informasi pribadinya.

Dana YouTube Rp50 Juta Jadi Sorotan, Pegawai AW Disomasi

Belum selesai soal email, muncul persoalan lain yang tak kalah menarik perhatian. Kali ini menyangkut pengelolaan pendapatan YouTube milik Betrand.

Pihak kuasa hukum mengungkapkan telah melayangkan somasi kepada seorang pegawai berinisial AW. Somasi tersebut berkaitan dengan permintaan transparansi dana PayPal dari pendapatan YouTube Betrand selama Mei hingga September 2026.

Nilainya diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Ezra menjelaskan, somasi dilayangkan karena upaya komunikasi secara pribadi sebelumnya belum mendapatkan respons positif dari pihak AW.

Lewat langkah tersebut, pihak Betrand meminta adanya penjelasan secara terbuka mengenai aliran dan pengelolaan dana yang berasal dari kanal YouTube milik penyanyi tersebut.

Pihak Betrand berharap persoalan ini segera mendapatkan titik terang sehingga tidak semakin melebar.

Meski begitu, dugaan penyalahgunaan dana tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan. Pihak AW juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasannya.

Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Kuasa Hukum Buka Suara

Tak hanya dua persoalan tadi, Betrand juga menghadapi proses penyidikan atas laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan pihak berinisial ANW dan DYP.

Menanggapi kabar yang beredar, Ezra mengingatkan masyarakat agar tidak buru-buru menyimpulkan status hukum Betrand.

Menurutnya, proses penyidikan bukan berarti seseorang otomatis terbukti bersalah. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta.

Ezra juga menjelaskan bahwa Pasal 24 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur mengenai alat bukti dalam penanganan perkara kekerasan seksual.

Alat bukti tersebut mencakup alat bukti berdasarkan hukum acara pidana, informasi atau dokumen elektronik, barang bukti terkait perkara, serta hasil perekaman elektronik.

Ia menegaskan pihak Betrand siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif.

Bahkan, Ezra menyampaikan bahwa dalam dua pekan ke depan akan ada pemanggilan ulang terhadap saksi. Pihak Betrand juga berencana menghadirkan satu saksi tambahan yang diharapkan bisa memberikan keterangan meringankan.

Manajemen Berharap Kabar Miring Tak Lagi Berseliweran

Lewat konferensi pers ini, Star Media Nusantara berharap berbagai informasi tentang Betrand tidak terus berkembang menjadi kabar simpang siur.

Manajemen juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi jika menyangkut persoalan hukum yang masih berjalan.

“Kami mengimbau rekan-rekan media dan seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita bersama-sama terus memberikan dukungan dan pengertian kepada Betrand Putra Onsu,” tutup Ezra.

Kini, ketiga persoalan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Mulai dari dugaan penyalahgunaan email, transparansi dana YouTube, hingga proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual.

Publik pun diharapkan bisa mengikuti perkembangan perkara ini dengan tetap mengedepankan fakta, bukan sekadar kabar yang ramai beredar di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *