SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Maraknya keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Sukabumi mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Sukabumi. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi pelajar itu dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Menindaklanjuti berbagai laporan dan aduan warga, Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Bambang Herawanto, serta menghadirkan Satgas MBG Kota Sukabumi, para koordinator wilayah dan koordinator kecamatan MBG, serta sejumlah perangkat daerah terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdaldukkb).
Dalam forum tersebut, Bambang meminta penjelasan menyeluruh mengenai penyebab menurunnya standar pelayanan MBG, khususnya setelah terjadi perubahan pola distribusi makanan dari makanan basah menjadi makanan kering selama Ramadhan.
Menurutnya, perubahan teknis tersebut tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas maupun kuantitas asupan gizi yang diterima para pelajar.
“Kami ingin memastikan setiap anak penerima MBG tetap mendapatkan haknya sesuai standar, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Perubahan skema distribusi jangan sampai menjadi alasan turunnya mutu makanan,” tegas Bambang.
Komisi III menilai, masa transisi pola distribusi selama Ramadhan berpotensi menimbulkan celah penurunan kualitas apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan MBG harus diperkuat, terutama dalam memastikan kesesuaian antara standar gizi, nilai anggaran, dan realisasi di lapangan.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menyampaikan kritik tegas terkait aspek pengawasan program. Ia menekankan bahwa MBG merupakan program dengan alokasi anggaran besar yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Sayang uang triliunan apabila tidak dilakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan MBG di Kota Sukabumi. Ini tugas bersama untuk mengawasi program yang memiliki niatan baik dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Danny juga menyoroti potensi penyimpangan pada tingkat teknis pelaksana, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal.
“Jangan sampai saat pengawasan rendah terhadap mutu dan kualitas MBG, ada pengurangan jumlah atau kualitas yang menjadi hak anak-anak. Satgas dan perwakilan BGN memiliki peran penting dalam mencegah potensi penyimpangan,” katanya.
Komisi III DPRD Kota Sukabumi menegaskan bahwa pengawasan harus lebih diperketat selama Ramadhan, mengingat peralihan dari makanan basah ke makanan kering dinilai rawan terhadap penurunan kualitas dan kuantitas asupan gizi.
DPRD juga menyatakan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan pengaduan. Komisi III membuka ruang seluas-luasnya bagi warga Kota Sukabumi untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami menerima dan mengapresiasi setiap pengaduan masyarakat. Partisipasi publik sangat penting agar program yang baik benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi para pelajar,” tutup Bambang.
Melalui RDP tersebut, DPRD berharap seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan Program MBG tetap berjalan sesuai standar gizi dan kualitas yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pelajar di Kota Sukabumi. (Red)






