SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG - Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing kota serta kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja dan pengusaha.
Hal tersebut diungkapkan Koswara saat menghadiri silaturahmi dan rapat kerja Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan LPS Tripartit di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Senin 4 November 2024.
Ia mengapresiasi hubungan tripartit yang kondusif di Bandung, yang menurutnya sudah berjalan dengan baik dan efektif. Ia menilai bahwa kerja sama ini mampu menjaga stabilitas hubungan industrial di Kota Bandung.
"Saya sangat mengapresiasi kekompakan tripartit di Bandung. Dengan komunikasi dan koordinasi yang kuat, kita bisa mencapai kesejahteraan bersama yang lebih baik," ungkapnya.
Koswara juga menggarisbawahi pentingnya sistem kekeluargaan dalam hubungan kerja. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk melihat tempat kerja sebagai “rumah kedua” dan setiap keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat.
“Tempat kerja bukan sekadar tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Dengan melihatnya sebagai rumah kedua, kita dapat lebih mudah menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif,” katanya.
Ia turut mengingatkan, meskipun inflasi dan pertumbuhan ekonomi Bandung berada dalam posisi yang aman, namun tingkat pengangguran di kota ini masih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Barat dan nasional.
Oleh karena itu, peningkatan daya saing melalui kolaborasi tripartit menjadi penting agar lebih banyak lapangan pekerjaan yang tercipta.
"Dengan sinergi yang baik antara buruh, pengusaha, dan pemerintah, kita berharap dapat mencapai tagline 'buruh sejahtera, pengusaha maju, pemerintah berwibawa',” ujarnya.
Koswara berharap, komunikasi yang telah terbangun dengan baik ini akan terus diperkuat, sehingga Kota Bandung semakin kokoh sebagai kota yang kompetitif dan sejahtera warganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Andri Darusman, mengungkapkan, bulan November menjadi momen krusial dalam penentuan dan penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Dalam rangkaian proses tersebut, rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) akan dilaksanakan pada 11 November mendatang. Sedangkan rapat pleno direncanakan pada 25 November, sebelum Pilkada berlangsung.
Kendati demikian, menurutnya, saat ini DPK Kota Bandung masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait perhitungan UMK.
"Kita perlu bersabar untuk mendapatkan aturan yang jelas. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Andri berterima kasih atas komitmen bersama antara, serikat pekerja, pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia dalam menjaga Kota Bandung kondusif.
Editor: Red