Fenomena Hubungan Sedarah Buah dari Sistem Sekuler Kapitalisme

photo ilustrasi tentang hubungan sedarah  di media sosial

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA – Akhir-akhir ini heboh berita tentang hubungan sedarah di media sosial. Sebagaimana di lansir disitus republika.co.id pada 17 Mei 2025 bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah”.

Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat.

Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang .Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. KemenPPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut.

Betapa mengerikannya fenomena hubungan sedarah ( inses ) di tengah masyarakat kita. Apalagi Indonesia merupakan negara beragama dan sangat menjunjung tinggi nilai – nilai kenormaan dalam masyarakat. Sungguh jauh dari klaim sebagai negara beragama dan religius.

Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana Binatang. Keluarga telah rusak, bahkan sistem keluarga muslim sudah runtuh.

Fenomena hubungan sedarah (inses) adalah buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem sekuler, agama menjadi urusan pribadi. Menjalankan perintah agama adalah suatu pilihan pribadi. Tidak menjalankan perintah agama juga tak mengapa karena negara tidak akan menghukum pribadi yang melanggar perintah agama.Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak.

Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. Negara kadang justru meruntuhkan dan merusak keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara lalai dalam menjaga sendi kehidupan keluarga. Disamping itu juga, negara lalai membiarkan tayangan media pornografi dan pornoaksi yang mudah diakses semua kalangan usia.

Islam adalah jalan hidup shahih, yang mengatur semua urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam semua aspek termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai dnegan islam.

Islam menetapkan inses sebagai satu keharaman yang wajib dijauhi. Negara menyiapkan berbagai langkah pencegahan termasuk membangun kekuatan iman dan takwa, dan menutup semua celah terjadinya keburukan ini. Adanya amar makruf nahi munkar menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.

Sistem sanksi yang tegas akan membuat jera yang lain dan menjadi penebus bagi pelakunya. Kesucian keluarga akan terjaga jika sistem islam diterapkan, Juga kebijakan media yang akan melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku buruk agar umat jauh dari pelanggaran hukum syara. Wallahu a’alam bishawab.

Penulis : Elin Permayani   (Ibu Rumah Tangga dan Pengajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *