Kadisdik Sukabumi Bantah Isu Perselisihan Internal, Tegaskan Pelayanan Pendidikan Tetap Berjalan

SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, membantah kabar mengenai dugaan ketidakharmonisan hubungan kerja antara dirinya dan Sekretaris Disdik, Herdiawan Waryadi, yang beredar di media sosial.

Deden menegaskan, informasi mengenai perselisihan internal tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ia memastikan koordinasi serta pelaksanaan tugas di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ungkap Deden Sumpena melalui akun resminya.

Menurut Deden, dinamika informasi yang beredar di ruang digital tidak mengubah komitmen jajaran Disdik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Koordinasi antarpimpinan tetap diarahkan untuk memastikan berbagai program pendidikan daerah berjalan sesuai rencana.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada satuan pendidikan dan masyarakat tetap menjadi prioritas. Aktivitas administrasi sekolah maupun program pembinaan peserta didik terus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Seluruh program dan layanan pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Deden.

Di tengah beredarnya informasi tersebut, Deden mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menyikapi kabar yang beredar di media sosial. Publik diharapkan tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Konfirmasi melalui sumber resmi menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru. Sikap kritis dalam menerima informasi juga diperlukan agar ruang digital tetap menjadi sarana komunikasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Bagi Disdik Kabupaten Sukabumi, menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan pendidikan merupakan hal yang harus terus diutamakan. Koordinasi yang baik, komunikasi yang terbuka, serta tanggung jawab seluruh aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan.

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan perhatian publik pada agenda yang lebih mendasar, yakni peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses layanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *