Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan163 Dilihat
banner 468x60

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar mengatakan, kedua orang saksi yang diperiksa yakni DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora dan SBG selaku Kabag Program pada Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan tahun 2016.

kpu

Adapun keduanya diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Pemriksaan saksi tersebut atas nama Tersangka PB.

Kejaksaan Agung berharap pemeriksaan saksi-saksi ini dapat mengungkap fakta-fakta baru dan membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”
ujar Harli

banner 336x280