ROTE NDAO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama lebih dari 450 masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi bersih pantai di Pantai Papela, Kecamatan Rote Timur, Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut, KKP dan masyarakat berhasil mengumpulkan 3,27 ton sampah yang berserakan di kawasan pesisir. Sampah yang terkumpul terdiri atas 1.962 kilogram sampah organik dan 1.308 kilogram sampah anorganik.
Selain aksi bersih pantai, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan deklarasi program Laut Sehat Bebas Sampah (Laut SEBASAH). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan laut dan pesisir.
Kegiatan itu juga menjadi momentum untuk mendukung pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao sebagai bagian dari upaya menuju swasembada garam nasional.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, mengatakan pengembangan kawasan industri garam harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kesehatan lingkungan pesisir.
“K-SIGN harus tumbuh bersama lingkungan pesisir yang sehat. Menjaga kebersihan laut dan pantai merupakan bagian penting dalam membangun kawasan garam yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Rote,” ujar Koswara dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, (19/8/2026).
Menurut Koswara, kegiatan bersih pantai tidak cukup dilakukan secara seremonial. Aksi serupa perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan dan timbulan sampah.
Upaya tersebut, kata dia, juga penting untuk mencegah sampah masuk ke laut sejak dari sumbernya.
“Laut yang sehat adalah tanggung jawab bersama. Melalui aksi ini, masyarakat juga bagian penting dalam menjaga pesisir sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan,” kata Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, mengatakan persoalan sampah di wilayah pesisir membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Daniel, kerja sama tersebut perlu terus diperkuat agar persoalan sampah tidak berujung mencemari laut dan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir.
Aksi bersih Pantai Papela sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan pesisir dan pengembangan ekonomi masyarakat, termasuk melalui industri garam, perlu berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Melalui deklarasi Laut SEBASAH, KKP mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan laut sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem pesisir yang sehat dan mendukung keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Rote Ndao.***






