–SINARPAGINEWS.COM, GARUT – Polemik pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Garut kembali mencuat setelah Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Garut menuding pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) hanya menjadi “ritual tahunan” yang gagal menyentuh akar persoalan korupsi di tingkat desa. Ketua KRAK Garut, Andres Rampuji, menilai Pemkab Garut sekadar menambal masalah dengan program administratif yang tidak menyelesaikan persoalan sistemik pengawasan.
Dalam pernyataan resminya, Andres menyebut Bimtek Dana Desa untuk 421 Sekretaris Desa adalah “drama birokrasi berbiaya mahal” yang digunakan Pemkab sebagai tameng atas gagalnya fungsi pengawasan internal.
“Bimtek ini hanya menyentuh Sekdes, sementara Kepala Desa sebagai pengendali anggaran justru luput dari audit integritas. Ini bukan soal ketidaktahuan lagi, ini soal niat jahat yang dibiarkan karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
KRAK Soroti Kegagalan Inspektorat
KRAK Garut juga menyoroti tumpulnya peran Inspektorat yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsi early warning system. Menurut Andres, hampir seluruh kasus korupsi desa di Garut terungkap bukan karena temuan APIP, melainkan laporan masyarakat atau aparat penegak hukum.
“Pemkab Garut gagal total dalam fungsi pencegahan. Inspektorat hanya sibuk menghitung kerugian negara setelah kasus meledak. Jangan salahkan desa, perbaiki dulu APIP Anda,” katanya.
Desak Audit Investigatif Dana Desa dan BUMDes
KRAK menegaskan bahwa solusi bukan lagi pelatihan, melainkan tindakan tegas dan terstruktur. Pihaknya menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di seluruh kecamatan.
KRAK juga meminta APH menelusuri dugaan proyek fiktif, aliran dana tidak wajar dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab, serta dugaan keterlibatan oknum birokrat.
Kami menuntut audit total terhadap Dana Desa dan BUMDes. Transparansi laporan harus dibuka, termasuk mengusut oknum di DPMD atau dinas lain yang memfasilitasi mafia anggaran. Sanksi tegas harus ditegakkan, bukan sekadar mutasi,” ujar Andres.
Ia menegaskan KRAK akan terus melakukan pengawalan dan membuka dugaan praktik koruptif yang melibatkan pejabat daerah maupun perangkat desa.
“Kami tidak akan diam melihat anggaran rakyat kandas di Bimtek dan bancakan oknum. Reformasi tata kelola desa harus dilakukan sekarang,” tutupnya.






