SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI – Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif dan berbagai program pemberdayaan sosial. Hingga Mei 2026, LWDB telah menyalurkan dana sebesar Rp581,75 juta melalui Program Qardhul Hasan, yang berhasil menjangkau 2.951 penerima manfaat di Kota Sukabumi.
Direktur Utama LWDB, Entus Wahidin, mengatakan Program Qardhul Hasan merupakan pembiayaan sosial tanpa bunga yang bersumber dari manfaat pengelolaan wakaf uang, donasi nonwakaf, serta dana pengembalian yang terus digulirkan kembali kepada penerima manfaat berikutnya.
“Program ini dirancang untuk membantu para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh tambahan modal usaha secara mudah, ringan, dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Entus di Sukabumi, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, sejak April 2025 LWDB menerapkan mekanisme pembiayaan dengan plafon awal sebesar Rp250 ribu bagi setiap pelaku usaha. Dana tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan dengan angsuran Rp25 ribu per bulan tanpa bunga maupun bagi hasil.
Mulai tahun 2026, LWDB juga menerapkan biaya administrasi sebesar satu persen dari nilai pembiayaan. Dana yang dikembalikan penerima manfaat kemudian diputar kembali menjadi Dana Abadi Bergulir di tingkat RT guna membantu pelaku usaha lain yang membutuhkan akses permodalan.
Dari total 2.951 penerima manfaat, sebanyak 372 orang memperoleh pembiayaan yang bersumber dari manfaat wakaf. Rinciannya, melalui Dana Abadi Indonesia Makmur (DAIM), sebanyak 306 penerima mendapatkan pembiayaan Rp250 ribu dan 11 penerima memperoleh plafon Rp500 ribu.
Sementara melalui Dana Abadi Kota Sukabumi (DAKS), sebanyak 50 penerima menerima pembiayaan Rp250 ribu dan lima penerima memperoleh plafon Rp500 ribu.
Selain itu, sebanyak 1.837 penerima manfaat memperoleh pembiayaan dari dana donasi nonwakaf, sedangkan 758 penerima lainnya menerima pembiayaan dari dana pengembalian bergulir yang terus diputar kembali.
Entus menjelaskan, dari total dana yang telah disalurkan sebesar Rp581,75 juta, sebanyak Rp97 juta berasal dari manfaat wakaf. Dana tersebut terdiri dari Rp82 juta yang bersumber dari DAIM dan Rp15 juta dari DAKS.
Sementara itu, dana yang berasal dari donasi nonwakaf berupa sedekah, infak, dan hibah mencapai Rp484,75 juta. Donasi tersebut berasal dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, di antaranya H. Ayep Zaki, Bobby Maulana, H. Ubaydilah, Dede Mulyana Saputra (Sono Coffee), BMPD, Dinas Kesehatan, serta RSUD Bunut.
Di sisi lain, dana pengembalian bergulir yang telah kembali dan kembali disalurkan kepada masyarakat mencapai Rp189,5 juta, dengan total penerima manfaat sebanyak 758 orang.
Program Qardhul Hasan kini telah menjangkau seluruh kecamatan di Kota Sukabumi. Kecamatan Citamiang menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak, yakni 620 orang. Disusul Kecamatan Warudoyong sebanyak 555 penerima, Kecamatan Cikole 459 penerima, Kecamatan Gunungpuyuh 443 penerima, Kecamatan Baros 331 penerima, Kecamatan Lembursitu 309 penerima, dan Kecamatan Cibeureum 234 penerima.
Berdasarkan plafon pembiayaan yang diberikan, seluruh penerima manfaat memperoleh pembiayaan awal sebesar Rp250 ribu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 penerima yang memiliki rekam jejak pengembalian yang baik dan disiplin memperoleh peningkatan plafon pembiayaan menjadi Rp500 ribu.
Tak hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi, LWDB juga terus menyalurkan berbagai program sosial lainnya. Pada periode April 2025 hingga Februari 2026, lembaga tersebut telah menyalurkan santunan kepada 468 anak yatim dengan total dana sebesar Rp46,8 juta.
Selain itu, sejak Maret 2026, LWDB meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Sekolah Dasar yang hingga saat ini telah menyalurkan bantuan sebesar Rp9 juta kepada 18 siswa di Kota Sukabumi.
“Program-program tersebut merupakan bagian dari ikhtiar LWDB untuk menghadirkan manfaat wakaf dan donasi nonwakaf yang lebih luas di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan,” kata Entus.
Ke depan, LWDB menargetkan perluasan jangkauan Program Qardhul Hasan agar dapat menjangkau antara 10 hingga 20 pelaku Usaha Mikro dan Kecil di setiap RT di Kota Sukabumi.
Melalui target tersebut, LWDB berharap dapat membantu mengurangi kemiskinan secara bertahap, memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha kecil, menumbuhkan budaya ekonomi berbasis gotong royong dan amanah, serta memastikan dana wakaf dan donasi masyarakat terus berputar secara produktif.
“Dengan demikian, Kota Sukabumi diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf dan Qardhul Hasan yang dapat direplikasi di berbagai daerah lainnya,” jelas Entus.
LWDB juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wakif, donatur, relawan Pendamping Qardhul Hasan (PQH), pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat yang telah mendukung keberlangsungan program tersebut.
“Semoga setiap rupiah yang diwakafkan, didonasikan, dan dikelola melalui Program Qardhul Hasan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya serta menjadi jalan tumbuhnya ekonomi umat yang lebih kuat, mandiri, dan berkeadilan,” pungkas Entus. (Red)





