SINARPAGINEWS.COM, KAB/GARUT – Ketua DPC HKTI Kabupaten Garut, Penasehat DPC Tani Merdeka Kabupaten Garut, Wakil Ketua Bidang Hilirisasi DPD DEKOPI Jabar, Bidang Kemitraan DPC GEMA PS Kabupaten Garut, dan Anggota TKPSDA WS. Cimanuk Cisanggarung
Saat bangsa kita merayakan 80 tahun kemerdekaannya, refleksi mendalam menjadi sebuah keniscayaan. Kemerdekaan bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tetapi juga soal kedaulatan di setiap jengkal kehidupan, terutama kedaulatan pangan. Di Kabupaten Garut, tanah yang diberkahi kesuburan surgawi, sejak era kolonial Belanda dijuluki Swiss van Java adalah lumbung pangan Jawa Barat, refleksi ini menghadirkan sebuah paradoks yang tajam.
Di satu sisi, Garut adalah produsen jagung, kentang, dan cabai terdepan. Tanah kita melahirkan Tembakau dan kopi berkualitas dunia dan Domba Garut yang menjadi ikon budaya. Namun di sisi lain, data menunjukkan realitas yang getir: IPM Garut masih berada di papan bawah Jawa Barat, angka kemiskinan absolut kita salah satu yang tertinggi, dan ironisnya, masih ada desa-desa di lumbung pangan ini yang terkategori rentan pangan. Ditambah lagi, kita hidup di wilayah dengan Indeks Risiko Bencana tertinggi di provinsi ini.
Ini adalah sebuah belenggu. Produktivitas tinggi di lahan belum sepenuhnya menjelma menjadi kesejahteraan di meja makan petani. Ini menandakan bahwa model pembangunan pertanian yang hanya mengejar volume produksi telah mencapai batasnya. Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, petani Garut harus merdeka dari paradoks ini. Merdeka dari rantai pasok yang tidak adil, merdeka dari ancaman krisis iklim, dan merdeka dari kemiskinan struktural.
Kunci untuk membuka belenggu ini sejatinya telah terpatri dalam kearifan lokal kita. Falsafah Sunda “Réa ketan réa keton. Buncir leuit loba duit. Di hareup undeureun, di tukang alaeun, di pipir petikeun, di kolong aya si jambrong, na parango aya sijago” bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah cetak biru sistem ketahanan pangan yang holistic yang sudah diwariskan para Leluhur : kecukupan pangan melahirkan kemakmuran ekonomi. Visi inilah yang harus kita hidupkan kembali dalam konteks modern.
Momentum perubahan itu kini ada di depan mata. Pemerintah telah memberikan landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 03 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kawasan Pertanian, yang secara spesifik mendorong pelembagaan petani melalui Korporasi Petani. Ini bukan lagi sekadar kelompok tani biasa, melainkan sebuah badan usaha berbadan hukum—bisa berbentuk perseroan terbatas atau koperasi—yang dikelola secara profesional oleh petani itu sendiri.
Di Garut, instrumen ini akan kita fungsikan melalui program prioritas nasional yang telah diluncurkan, yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah jawaban sistemik atas permasalahan yang selama ini menjerat petani. Koperasi Merah Putih, sebagai wujud Korporasi Petani, akan menjadi pusat agribisnis terpadu di tingkat desa. Koperasi inilah yang akan mengelola unit-unit usaha strategis: mulai dari penyediaan input pertanian berkualitas, pengelolaan fasilitas pascapanen seperti cold storage untuk memutus ketergantungan pada tengkulak, hingga unit pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Dengan model ini, petani tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek ekonomi yang berdaulat. Mereka secara kolektif memiliki kekuatan untuk mengendalikan harga, memotong rantai pasok yang panjang, dan menikmati keuntungan dari hilirisasi produknya. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa nilai tambah dari tanah Garut yang subur benar-benar kembali ke kantong para petani yang mengolahnya.
Tentu saja, pelembagaan ini harus didukung oleh ekosistem yang kuat. Rencana strategis yang telah kami susun selaras dengan visi ini, mendorong integrasi dengan inovasi teknologi seperti blockchain untuk transparansi rantai pasok kopi, IoT untuk irigasi presisi, serta praktik konservasi lingkungan melalui agroforestri dan skema perdagangan karbon. Kita juga tidak melupakan aspek sumber daya manusia melalui program regenerasi pemuda tani dan pemberdayaan wanita tani.
Peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah panggilan untuk bertindak. Bagi Garut, ini adalah momentum untuk melakukan transformasi fundamental pada sistem pangan kita. Dengan mengawinkan kearifan lokal, kekuatan kelembagaan petani melalui Korporasi Petani berbasis Koperasi Merah Putih, dan inovasi teknologi, kita dapat membebaskan diri dari paradoks yang ada.
Mari kita wujudkan Garut yang tidak hanya menjadi lumbung pangan, tetapi juga menjadi teladan sebuah ekosistem pertanian yang regeneratif, adil, dan tangguh. Sebuah ekosistem di mana petani benar-benar merdeka dan sejahtera, sebagai perwujudan sejati dari cita-cita kemerdekaan di tanah Priangan. MERDEKA






