SINARPAGINEWS.COM, GARUT— Warga Kabupaten Garut menemukan sebuah mortir peninggalan era kolonial Belanda yang sudah berkarat di area bekas pacuan kuda, Minggu, 11 Januari 2026. Temuan tersebut langsung ditangani Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jawa Barat untuk dievakuasi dan dimusnahkan.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo mengatakan mortir kolonial itu dimusnahkan pada Senin sore, 12 Januari 2026. “Pemusnahan munisi atau mortir berupa proyektil berdiameter 7,5 milimeter dilakukan pada pukul 17.50 WIB di area persawahan,” kata Adi, Senin.
Menurut Adi, kondisi mortir sudah berkarat dan diduga merupakan sisa peninggalan perang pada masa penjajahan Belanda. Meski ditemukan sehari sebelumnya, proses evakuasi dan pemusnahan baru dapat dilakukan setelah tim Jibom Polda Jabar tiba di lokasi.
Selama proses penanganan, polisi mensterilkan area sekitar lokasi penemuan untuk mencegah potensi bahaya bagi warga. “Seluruh rangkaian pemusnahan selesai sekitar pukul 18.00 WIB. Warga dilarang mendekat karena benda tersebut berisiko meledak,” ujarnya.
Adi menambahkan, wilayah Garut memang kerap menjadi lokasi penemuan benda berbahaya sisa Perang Dunia II. Temuan semacam ini biasanya terjadi saat warga melakukan penggalian di kebun atau lahan kosong.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. “Pelaporan cepat sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan terukur,” kata Adi. Photo: Istimewa **






