SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kelima orang saksi tersebut diperiksa
dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek selama periode tahun 2019-2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya.
Dari lima orang yang diperiksa, ungkap Kapuspenkum, tiga orang di antaranya adalah saksi dari dua perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
Ketiga orang saksi itu adalah FW selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011. Diketahui PT ASABA menjadi distributor Laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021-2022.
Presdir Acer Indonesia Jadi Saksi
Dua saksi lainnya berasal dari perusahan yang sama yaitu PT Acer Indonesia. Kedua saksi itu adalah LMNG selaku Presiden Direktur dan RG selaku Head of Commercial Product di perusahaan tersebut.
Presdir Acer Indonesia Jadi Saksi
Selain dari perusahaan TIK, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang saksi yang merupakan mantan pejabat di Kemendikbudristek. Saksi tersebut berinisial AW yang diperiksa dalam perkara ini selaku Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus tahun 2022.
Satu saksi terakhir adalah TS selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan tahun 2020..
“Kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL,” ujar Kapuspenkum.






