Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 11 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam pemeriksaan pada awal pekan ini, penyidik JAM PIDSUS memeriksa seorang petinggi dari perusahaan yang merupakan afiliasi dari korporasi teknologi raksasa dunia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan saksi yang diperiksa tersebut adalah inisial PRA. Yang bersangkutan diperiksa selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia.

Selain dari Google Indonesia, penyidik JAM PIDSUS juga memanggil dua orang saksi dari perusahaan swasta yang bergerak sebagai penyedia produk-produk Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).  Kedua orang saksi itu adalah inisial SR selaku Kepala Divisi Imaging Solution PT Samafitro dan GH selaku Direktur PT Turbo Mitra Perkasa.

Saksi dari LKPP dan Kementerian

Para saksi lainnya berasal dari Kemendikbudristek dan lembaga pemerintah. Kejagung memeriksa saksi dari Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebanyak dua orang yaitu inisial DS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga tersebut serta saksi APU selaku Anggota Kelpompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Katalog Elektronik LKPP tahu 2020.

Masih terkait dengan tugas pengadaan, penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua saksi dari Kemendikbudrsitek yang merupakan pejabat eselon II. Mereka adalah MWD selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 serta saksi TRI selaku Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikbudristek tahun 2021.

Dua orang pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dua direktorat di lingkungan Kemedikbud yang kini telah dipecah menjadi 3 kementerian juga turut dihadirkan sebagai saksi. Para pejabat itu adalah inisial INRK selaku Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2022-2024 dan WJA selaku Plt. Direktur SMA pada Kementerian Riset dan Teknologi tahun 2022-2024.

Saksi lain dari Kemendikbudrsitek yang diperiksa Kejagung adalah para pejabat yang bertugas di bidang terkait keuangan dan audit.

Para saksi itu adalah inisial CI selaku Auditor Ahli Utama pada Inspektorat IB Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tahun 2013-2024 dan HK selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemendikbudristek tahun 2022.

Kapuspenkum mengatakan, sebelas orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama Tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.

(spn/puspenkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *