Pentingnya Pencocokan Data Sebelum Pelimpahan Bimbingan

Pentingnya Pencocokan Data Sebelum Pelimpahan Bimbingan Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Bertempat di ruang registrasi Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang diadakan proses serah terima klien dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang. Klien inisial SD tersebut terkait kasus narkotika dengan domisili dan alamat penjamin berada di wilayah kerja Bapas Magelang. Adapun klien dalam hal ini memperoleh re-integrasi melalui program Pembebasan Bersyarat, Kamis (02/03/2023). 

Petugas registrasi kemudian melakukan pencocokan data antara surat pengantar, berita acara dari lapas dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat lien yang dihadapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam seluruah berkas dan dokumen adalah sama dengan klien yang dihadirkan, bukan fiktif ataupun salah orang karena hal ini akan berkaitan dengan kegiatan pemdampingan, pembimbingan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Bapas sebagai kelanjutan dari proses pembinaan yang telah dilakukan oleh Lapas. Kesesuaian data di awal akan meminimalisir terjadinya kesalahan dan memastikan kegiatan pembimbingan yang dilakukan merupakan kelanjutan dari program pembinaan yang telah dilakukan oleh Lapas.

Setelah seluruh berkas dan dokumen dinyatakan sesuai petugas registrasi kemudian membuat surat pengantar bagi klien untuk melapor ke Bapas Magelang. Petugas registrasi sekaligus juga berkoordinasi dengan Bapas Magelang mengenai serah terima tersebut guna memastikan klien akan melapor ke Bapas Magelang dan memenuhi kewajibannya dengan baik.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar