Penggunaan Anggaran DBHCHT, Perlu Diawasi, Jangan Sampai Dijadikan Bancakan

Penggunaan Anggaran DBHCHT, Perlu Diawasi, Jangan Sampai Dijadikan Bancakan H. Erwan Setiawan, Wakil Bupati ( Wabup ) Kabupaten Sumedang

SINARPAGINEWS.COM, KAB.SUMEDANG - Pemkab Sumedang merealisasikan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT ), melalui organisasi perangkat daerah ( OPD ) agar supaya bisa digunakan sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai terjadi ajang bancakan yang tidak jelas regulasi peruntukannya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati ( Wabup ) Sumedang, H. Erwan Setiawan Kepada Awak Media, rabu ( 31/5/2023 ) setelah usai membuka kegiatan sosialisasi kebijakan mengenai penggunaan DBHCHT di Saphire City Park Sumedang.

"Erwan berharap alokasi DBHCHT untuk kabupaten Sumedang, senilai Rp 32,5 milyar, supaya bisa direalisasikan sebaik mungkin sesuai aturan dan kebijakan pemerintah, "Ucap Wabup.

Lanjut Erwan kepada seluruh peserta yang ikut kegiatan sosialisasi, supaya bisa memanfaatkan anggaran DBHCHT harus sesuai ketentuan peruntukkannya.

"Lebih jauh, Erwan mengingatkan bahwa DBHCHT itu, bukan hadiah, jangan sampai di jadikan Bancakan, karena itu merupakan hasil kerja keras para petani tembakau, maka dari itu, seyogyanya harus dikembalikan lagi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Sumedang, "bebernya.

Wabup Erwan, menjelaskan di tahun 2023 ini, untuk kabupaten Sumedang, mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 32, 5 milyar. Dari total anggaran ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau 50% dan 40% anggaran tersebut dialokasikan untuk mendanai program kesehatan.

"Sedangkan yang 10% digunakan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah kabupaten Sumedang, "Tutup wabup Erwan.( AW )

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar