Realisasikan Program Cinta Untuk Warga Kota Sukabumi HM. Muraz Bagikan Kacamata Kesehatan Gratis di 3 Kelurahan

Realisasikan Program Cinta Untuk Warga Kota Sukabumi HM. Muraz Bagikan Kacamata Kesehatan Gratis di 3 Kelurahan Iyan Sopyan Calon Wali Kota Sukabumi Nomor 3 H. Mohammad Muraz, saat membagikan bantuan kacamata kesehatan gratis kepada warga masyarakat Kelurahan Limusnunggal dan Sindangpalay bertempat di Sekretariat Relawan Puma Foundation Pemuda Pendukung Muraz-Andri

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI - Realisasikan Program cinta untuk Warga Kota Sukabumi, Calon Walikota Sukabumi nomor urut 3, HM. Muraz Kembali mendistribusikan ratusan kacamata Kesehatan kepada masyarakat di Kelurahan Limusnunggal, Kelurahan Sindangpalay dan Kelurahan Cibeureum Hilir. Sabtu 05 Oktober 2024.

Dalam pendistribusian tersebut HM. Muraz turut didampingi Tantan Sutandi, Ketua Relawan Puma Foundation Pemuda Pendukung Muraz-Andri, dan tim pendistribusian bantuan kacamata kesehatan gratis.

Diseala kegiatan berlangsung HM. Muraz, memaparkan sederetan program cinta untuk warga Kota Sukabumi khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga masyarakat diantaranya. Kesejahteraan, Pelayanan Publik serta Tata Kelola Pemerintahan.

Dari ketiga program tersebut meliputi :

-Bantuan beras gratis secara rutin untuk warga masyarakat kurang mampu

-Mengembalikan pelayanan gratis di Rumah Sakit Al-Mulk dan puskesmas 

-Gratis LKS untuk siswa SD dan SMP

-WIFI Gratis disetiap RW

-Pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM/IKM

-Perbaikan dan Peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh sampai jalan perumahan dan lingkungan

-Mengembalikan tunjangan kinerja (Tukin) ASN

-Mengembalikan pola karier PNS/ASN sesuai sistem merit

-Memfasilitasi pencari kerja dan status THL menjadi ASN

Selain memaparkan program-program unggulannya, Calon Wali Kota Sukabumi Nomor urut 3, HM. Muraz kepada masyarakat menegaskan, sesuai dengan peraturan KPU, bahwa paslon, baik paslon Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati termasuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, dalam berkampanye, tidak boleh melakukan praktik-praktik yang melanggar, termasuk diantaranya, dilarang memberikan uang kepada masyarakat, atau memberikan paket sembako, jika hal itu di langgar maka, kata HM. Muraz, pemberi dan penerima, sama-sama akan terkena sanksi hukum, tegasnya.

Lanjut HM. Muraz. Edukasi ini penting saya sampaikan kepada bapak ibu, dengan tujuan supaya bapak ibu tidak terjebak praktik-praktik yang bisa merugikan bapak ibu juga, sebab yang akan kena sanksi hukum itu bukan hanya paslon pemberi saja, ibu bapak juga akan sama-sama kena sanksi hukum, jelasnya.

"Bukan hanya pemberian uang dan sembako saja yang tidak boleh, termasuk tempat tampat tertentu juga tidak boleh dipakai berkampanye, diantaranya tidak boleh berkampanye di sekolah-sekolah, sarana Ibadah, gedung pemerintah, kecuali ditempat perguruan tinggi, itu pun kalau mendapatkan persetujuan atau undangan langsung dari pihak perguruan tinggi," tutur HM. Muraz.

Kegiatan tersebut juga turut di hadiri dan diawasi oleh Panwascan Kec. Cibeureum Kota Sukabumi Jawa Barat.

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar

?>