SINARPAGINEWS.COM, BREBES – Pemerintah Desa Blandongan, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar seleksi pengisian perangkat desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) III secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Seleksi ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan setelah perangkat sebelumnya mengundurkan diri pada 2025.
Kepala Desa Blandongan, Carpudin, menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut telah melalui prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Ia bersama pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten untuk memperoleh rekomendasi dari camat dan bupati sebelum membentuk panitia pelaksana.
Panitia seleksi diketuai oleh Muhaemin bersama tim yang berjumlah enam orang. Seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian, dilakukan secara terbuka tanpa intervensi pihak mana pun.
“Proses seleksi ini kami laksanakan secara independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada tekanan atau kepentingan tertentu dalam menentukan calon,” ujar Muhaemin.
Puncak seleksi dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di aula Balai Desa Blandongan dengan melibatkan tim penguji independen dari Bumiayu. Materi seleksi meliputi tes tertulis, public speaking, wawancara, serta kemampuan komputer.
Ketua tim independen, Azmi, menilai pelaksanaan seleksi berjalan kondusif dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Ia berharap hasil seleksi dapat membawa kebaikan bagi Desa Blandongan.
Sementara itu, Kepala Desa Carpudin mengapresiasi kinerja panitia yang telah bekerja selama satu bulan penuh mempersiapkan seluruh tahapan seleksi. Ia menegaskan bahwa proses ini murni berdasarkan hasil tes tanpa intervensi pihak mana pun.
“Seleksi ini adalah kepentingan masyarakat. Kami ingin mendapatkan sosok kepala dusun yang benar-benar sesuai harapan dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi mendapat dukungan dari Camat Banjarharjo, Nanang Raharjo, serta rekomendasi dari Bupati Brebes, Mitha.
Berdasarkan hasil seleksi, dua peserta terbaik adalah Cecep Muanas dengan skor 237 dan Didin Alimudin dengan skor 206. Dengan demikian, Cecep Muanas akan diajukan untuk mendapatkan rekomendasi bupati guna penerbitan Surat Keputusan (SK) dan selanjutnya dilantik sebagai Kepala Dusun III Desa Blandongan.
Pemerintah Desa Blandongan berharap proses seleksi ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam penyelenggaraan rekrutmen perangkat desa yang transparan, terbuka, dan profesional.(Hid)





