SINARPAGINEWS. COM, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa sepanjang Januari–Juni 2025. Meski perekonomian nasional masih penuh tantangan, industri ini tetap mencatat pertumbuhan positif dan menjaga perannya dalam stabilitas keuangan masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan total pendapatan industri naik 3,6 persen menjadi Rp109 triliun. Pertumbuhan ditopang premi lanjutan dan hasil investasi. “Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ujarnya, Jumat, 22 Agustus 2025.
Premi lanjutan tercatat naik 6,1 persen menjadi Rp39,66 triliun. Jumlah tertanggung meningkat 8,8 persen menjadi 123,7 juta jiwa dibanding periode yang sama tahun lalu. “Catatan positif ini menunjukkan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kesadaran akan pentingnya perlindungan jangka panjang semakin kuat,” kata Budi.
Klaim Rp72,47 Triliun, Kesehatan Meningkat
Industri asuransi jiwa membayar klaim Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat. Angka ini turun 6,7 persen dibanding tahun lalu, terutama karena menurunnya klaim partial withdrawal. Sebaliknya, klaim kesehatan naik 3,2 persen menjadi Rp12,2 triliun. Peningkatan terbesar berasal dari klaim kesehatan individu yang melonjak 25,5 persen menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan merosot 37,2 persen menjadi Rp2,64 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, menyebut tren kenaikan klaim kesehatan individu perlu dicermati. “Reformasi industri kesehatan diharapkan segera berjalan agar manfaat perlindungan tetap seimbang dengan nilai premi,” katanya.
Investasi Tumbuh, Aset Menguat
Hasil investasi industri juga naik signifikan 38,4 persen menjadi Rp16,68 triliun. Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyatakan strategi adaptif menjadi kunci. “Diversifikasi dan manajemen risiko memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” ujarnya.
Total aset industri asuransi jiwa per Juni 2025 mencapai Rp630,53 triliun, naik 2,2 persen. Dari jumlah itu, aset investasi sebesar Rp551,31 triliun tumbuh 2,3 persen. Instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi dengan kontribusi 40,5 persen atau Rp223,03 triliun, naik 14,6 persen. Adapun saham dan reksadana mencatat penurunan masing-masing 13,6 persen dan 6,8 persen. Sukuk korporasi tumbuh 14,2 persen, sementara deposito turun 6,8 persen.
“Konsistensi penempatan dana pada SBN menjadi bukti kontribusi industri dalam mendukung program pembangunan nasional,” kata Handojo.
Transformasi Agen dan Digitalisasi
Budi Tampubolon menambahkan, momentum kenaikan jumlah tertanggung dan premi lanjutan menjadi dasar transformasi industri ke depan. Salah satu langkah penguatan adalah penerapan Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi agen asuransi jiwa yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). STTD berbentuk QR Code unik yang wajib dicantumkan pada tanda pengenal agen dan dapat dipindai calon nasabah untuk verifikasi.
Mendukung kebijakan itu, AAJI meluncurkan Microsite Asuransi Jiwa, platform pembelajaran digital berisi materi etika profesi, anti-fraud, perlindungan konsumen, hingga praktik penjualan yang benar. Platform ini akan terintegrasi dengan program sertifikasi agen.
“Transformasi akan terus berlanjut. Implementasi STTD berbasis QR Code meningkatkan transparansi, sementara microsite menyediakan pembelajaran berkelanjutan. Dengan ketahanan yang ditunjukkan pada semester pertama, industri tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga memperluas perlindungan bagi jutaan masyarakat,” tutur Budi.***





