Wali Kota Sukabumi Dorong RT/RW Kawal Pajak, Sosial, hingga Persoalan Kewilayahan

SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki mendorong penguatan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mengawal berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administratif, tetapi juga menyentuh persoalan perpajakan, sosial, hingga dinamika kewilayahan.

Dorongan itu disampaikan Ayep saat menghadiri kegiatan Pemberdayaan RT/RW Kelurahan Cikole Tahun 2026 di Ruang Kelurahan Cikole, Kamis (3/9/2026).

Menurut Ayep, RT dan RW memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, sinergi antara RT/RW dengan kelurahan, kecamatan, pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan.

“Komitmen kita, 35 perangkat daerah dan 33 kelurahan, kita akan menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Itu komitmen kita.”

Dalam aspek penerimaan daerah, Ayep meminta RT/RW ikut membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Di antaranya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Yang kedua, saya meminta kepada para RT/RW untuk bersama-sama Pak Lurah, Pak Camat bagaimana mengkolektif dana opsen maupun PBB.”

Dorongan tersebut memperluas fungsi RT/RW sebagai bagian dari jejaring pemerintahan di tingkat lingkungan. Selain membantu pelayanan masyarakat, mereka diharapkan dapat menjadi penghubung pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban daerah.

Namun, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada persoalan fiskal.

Ayep juga menyinggung persoalan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang membutuhkan perhatian dan koordinasi. Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat perlu diketahui sejak tingkat kewilayahan agar dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.

Dalam konteks tersebut, RT dan RW memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan warga dan mengetahui perkembangan kondisi lingkungan masing-masing.

Selain persoalan sosial dan penerimaan daerah, keterlibatan pemuda juga menjadi bagian yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.

Generasi muda diharapkan dapat diarahkan pada kegiatan yang produktif sekaligus ikut berperan menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan Pemberdayaan RT/RW Kelurahan Cikole Tahun 2026 turut menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan dan Politeknik. Materi yang diberikan diarahkan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas masyarakat dalam menjalankan peran di lingkungan.

Bagi Pemerintah Kota Sukabumi, penguatan RT/RW menjadi salah satu cara memperpendek jarak antara kebijakan pemerintah dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ayep bahkan menyampaikan rencana untuk turun langsung ke berbagai wilayah Kota Sukabumi.

“Insyaallah saya keliling di seluruh wilayah, nanti akan ada perubahan di Kota Sukabumi.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin menjadikan wilayah sebagai salah satu titik penting dalam pelaksanaan pembangunan.

Sebab, keberhasilan kebijakan pemerintah pada akhirnya akan terlihat dari kondisi lingkungan masyarakat, mulai dari kualitas pelayanan, penanganan persoalan sosial, kepatuhan terhadap kewajiban daerah, hingga keterlibatan warga dalam pembangunan.

Dalam posisi tersebut, RT dan RW tidak hanya berfungsi sebagai perangkat kewilayahan, tetapi juga menjadi penghubung langsung antara pemerintah dengan masyarakat.

Penguatan koordinasi dari tingkat lingkungan diharapkan mampu membuat berbagai persoalan warga lebih cepat teridentifikasi sekaligus membantu pemerintah memastikan program pembangunan berjalan hingga tingkat paling bawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *