Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Bupati Rokan Hilir Dilaporkan Warga

SINARPAGINEWS.COM, ROKAN HILIR, KEPULAUAN RIAU– Bupati Rokan Hilir, Tamam, dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh seorang warga atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini menguak sejumlah kejanggalan pada dokumen pendidikan yang dimilikinya, dan kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pelapor bernama Muhajirin Siringoringo menyebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian yang mencolok antara tanda tangan dalam ijazah dengan yang tercantum di KTP Tamam. Tak hanya itu, nama pada ijazah, yakni Bustamam Hanafi, juga berbeda dengan nama di KTP yang hanya tertulis Tamam.

“Kondisi fisik ijazah juga mencurigakan. Meski diklaim sebagai dokumen lama, tinta tulisannya tampak sangat terang. Penulisan dalam ijazah pun tidak konsisten, menggunakan ejaan Soewandi untuk bagian ketikan, sementara tulisan tangan memakai ejaan yang disempurnakan,” ungkap Muhajirin kepada media.

Lebih lanjut, Muhajirin mengaku telah menelusuri latar belakang pendidikan Tamam, namun tidak menemukan keberadaan ijazah SD dan SMP. Sebagai gantinya, hanya ada Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) dari instansi terkait, dengan alasan bahwa ijazah asli hilang.

“Semua kejanggalan ini menguatkan keyakinan kami bahwa ijazah tersebut palsu,” tegasnya.

Dalam laporannya, Muhajirin turut menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pemalsuan dokumen.

Ia menyatakan bahwa laporan tersebut diajukan secara pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas kepemimpinan di daerah. Muhajirin juga mengkritik kebijakan Bupati Tamam yang dinilainya tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Baru beberapa waktu menjabat, beliau sudah memberhentikan lebih dari 2.800 tenaga honorer hanya lewat telepon. Ini sangat tidak manusiawi,” ucapnya.

Kasus ini pun menuai sorotan publik dan menjadi viral di media sosial, terutama di wilayah Riau. Banyak warganet menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil Muhajirin, menuntut transparansi dan keadilan dalam kepemimpinan daerah.

Muhajirin berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan memberi kepastian hukum kepada masyarakat. “Kami ingin pemimpin yang lahir dari kejujuran, bukan dari rahim kebohongan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *