SINARPAGINEWS.COM, Garut – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada tahun 2017 dan kembali mencuat setelah aduan masyarakat dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) melalui Ketua Umumnya, Andres Ramfuji, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh pelapor dan mendesak Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan berkeadilan.
Andres Ramfuji, dalam tanggapannya, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus ini yang sudah berlangsung lama namun baru kembali mendapatkan perhatian serius. “Dibukanya kembali kasus dugaan pencabulan tahun 2017 ini adalah momentum penting. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani untuk menuntut keadilan, bahkan untuk kasus-kasus yang seolah ‘mengendap’,” ujar Andres.
Tanggapan Sosial: Pentingnya Keberanian Melapor dan Peran Institusi
Andres Ramfuji menyoroti pentingnya keberanian warga seperti Mohammad Ismet Natsir yang gigih memperjuangkan keadilan. “Langkah Pak Ismet yang melaporkan kembali kasus ini ke Propam Polda Jabar, dan kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum, adalah teladan bagi masyarakat lainnya yang mungkin menjadi korban atau saksi atas tindakan kejahatan, khususnya kejahatan seksual,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus ini akan menjadi barometer kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Masyarakat berharap penuh agar Polda Jabar serius dalam menelaah ulang kasus ini. Proses hukum yang adil dan tanpa tebang pilih adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan atau pengaruh,” kata Andres. KRAK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan jika diperlukan.
Pesan Moral: Melawan Impunitas dan Menegakkan Keadilan
Lebuk dari kasus hukumnya, Andres Ramfuji menyampaikan pesan moral yang mendalam. “Kasus ini mengingatkan kita bahwa keadilan harus ditegakkan, tidak peduli seberapa lama waktu berlalu. Impunitas terhadap kejahatan, terutama pencabulan, tidak boleh dibiarkan. Setiap korban berhak mendapatkan keadilan dan pemulihan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Andres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap ketidakadilan. “Pesan moralnya jelas: jangan pernah lelah berjuang untuk kebenaran. Suara masyarakat adalah kekuatan yang mampu menggerakkan roda keadilan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan di mana tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik waktu atau pengaruh,” pungkas Andres Ramfuji.
KRAK berharap agar proses penelaahan ulang oleh Ditreskrimum Polda Jabar dapat berjalan cepat, transparan, dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi korban dan seluruh pihak yang terlibat.(Wry/SPN)






