KPK Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Mendukung Program Prioritas Nasional

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung program prioritas nasional.Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-17 yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Graha Wisma Mandiri 2, Jakarta, Senin (25/8/25).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga tata kelola dan integritas program prioritas presiden, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

Dalam prosesinya, penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo. Ia menyampaikan bahwa KPK terus akan berperan aktif dalam mendukung segala bentuk program prioritas nasional terutama dalam tata kelola di sektor perumahan agar bebas dari praktik korupsi.

Ibnu juga menegaskan komitmen KPK dalam mendukung program prioritas nasional agar berjalan transparan dan akuntabel. “Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus penguat kami untuk terus memastikan setiap program prioritas nasional, termasuk perumahan dan permukiman, berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Ibnu.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, termasuk peran penegak hukum seperti KPK, guna mensukseskan agenda pembangunan perumahan rakyat.

Selain KPK, kejaksaan, kepolisian, Kementerian Keuangan, BPK, dan BPKP juga menerima apresiasi dalam kategori pengawasan, penegakan hukum, dan pemeriksaan keuangan. Kategori lain mencakup tokoh perumahan nasional, legislatif, kementerian/lembaga, lembaga keuangan dan perbankan, pemerintah daerah, hingga asosiasi pengembang dan organisasi perumahan.

Momentum Hapernas 2025 sekaligus menegaskan, bahwa keberhasilan pembangunan perumahan tidak bisa dicapai sendiri. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan pengawalan integritas dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karenanya, KPK menegaskan akan terus mengawal setiap kebijakan publik, termasuk program perumahan rakyat, agar bermanfaat nyata bagi masyarakat dan terhindar dari korupsi.(*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *