CISAC Dukung Transparansi Pengelolaan Royalti di Indonesia

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA  — Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) untuk Asia Pasifik, Benjamin Ng, di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (3/11).

Dalam pertemuan tersebut, CISAC menyatakan kesiapan untuk mendukung Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Hukum (Kemenkum), dalam memperkuat regulasi dan tata kelola hak cipta, serta menerapkan prinsip transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan royalti.

Menteri Supratman menegaskan bahwa pemerintah sejalan dengan prinsip transparansi dalam pengelolaan royalti, namun masih terdapat sejumlah tantangan terkait kepercayaan publik.

“Masalah tata kelola royalti di Indonesia masih banyak trust issue. Ini yang akan kita benahi,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, lembaga manajemen kolektif (LMK) wajib menyerahkan data hasil pengumpulan dan distribusi royalti secara terbuka kepada pemilik hak cipta serta pihak terkait, sehingga tidak lagi muncul keluhan seperti sebelumnya.

Sementara itu, Benjamin Ng menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem hak cipta nasional. Ia menilai Indonesia memiliki peran strategis di kawasan ASEAN dan talenta besar di dunia seni serta musik.

“CISAC hadir untuk memberikan pandangan, best practice, dan pengalaman kami agar dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Hukum,” ujarnya.

Benjamin menegaskan bahwa CISAC memiliki sejumlah agenda penting di Indonesia, salah satunya mendorong agar musik Indonesia dapat menembus pasar global.

“Indonesia memiliki talenta luar biasa. CISAC siap bekerja sama memperkuat ekosistem musik dan digital Indonesia, tanpa hambatan dengan Pemerintah maupun LMK,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar Indonesia memiliki regulasi hak cipta yang kuat, termasuk dalam hal legislasi resale rights, guna menjadikan Indonesia pusat kekayaan intelektual (IP Hub) di kawasan regional.

Benjamin juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan teknologi digital dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta mendatang.

“Isu AI dan teknologi jangan sampai terabaikan atau dikesampingkan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Supratman menyambut baik kerja sama dengan CISAC dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem hak cipta nasional. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto pada reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.

“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memperkuat sistem kreatif Indonesia,” ungkap Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menjelaskan mengenai inisiatif “Protokol Jakarta”, sebuah upaya Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan ekonomi kreatif global. Dokumen ini akan diusulkan ke World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai model royalti digital yang adil dan transparan, termasuk perlindungan bagi kreator dari negara berkembang.

“Indonesia ingin memastikan aturan internasional tidak hanya menguntungkan negara maju dan platform global. Protokol Jakarta adalah suara bagi keadilan kreator dunia, terutama dari negara berkembang,” tegasnya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenkum dan CISAC untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti yang transparan, berintegritas, dan modern, serta mendorong karya kreatif Indonesia menuju panggung dunia.

“Kita membangun ekosistem kreatif yang berkeadilan, kredibel, dan berkelas dunia. Transparansi bukan pilihan melainkan itu fondasi,” pungkas Menteri Supratman.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *