Warga Citra Garden 2 Tolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres, DPRD DKI Janji Tinjau Perizinan

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA –Sekitar 2.000 kepala keluarga di Perumahan Citra Garden 2, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi. Aspirasi itu disampaikan melalui audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut surat permohonan warga bernomor 003/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang diajukan perwakilan RW 012 dan RW 019 di sekitar lokasi rencana pembangunan di Jalan Utan Jati. Melalui forum itu, warga meminta DPRD DKI Jakarta meninjau ulang proses perizinan serta kajian dampak lingkungan dan sosial dari proyek tersebut.

Perwakilan warga, Budiman Tan Diono, mengatakan penolakan muncul karena kekhawatiran atas dampak sosial maupun lingkungan di kawasan permukiman. Menurut dia, keberadaan rumah duka dan krematorium di tengah lingkungan hunian dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketenteraman warga.

Selain itu, tokoh masyarakat setempat, Kuku Muliyanto, menilai rencana pembangunan tersebut belum selaras dengan karakter lingkungan yang didominasi hunian dan area pendidikan. Ia menjelaskan, kondisi lalu lintas di jalan lingkungan sekitar proyek sudah cukup padat. Terlebih lagi, terdapat sejumlah sekolah dalam radius ratusan meter dari lokasi pembangunan.

Karena itu, warga mengkhawatirkan aktivitas operasional fasilitas tersebut dapat memperparah kemacetan. Di sisi lain, mereka juga menilai keberadaan krematorium berpotensi menimbulkan kekhawatiran psikologis bagi anak-anak sekolah yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Tak hanya persoalan lalu lintas, warga turut menyoroti isu pengelolaan limbah serta potensi dampak lingkungan dari operasional krematorium, seperti polusi udara dan kebisingan. Pengurus RW setempat menyatakan hingga kini belum ada persetujuan mayoritas warga terhadap rencana pembangunan tersebut. Oleh sebab itu, mereka meminta agar proses perizinan ditinjau kembali secara transparan dan melibatkan masyarakat terdampak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan audiensi merupakan agenda rutin fraksi dalam menerima pengaduan masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan langkah lanjutan karena baru mendengar paparan dari warga.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemberi izin, agar mendapatkan gambaran yang utuh sehingga segala sesuatunya bisa berjalan sesuai aturan,” ujar Pantas.

Ia mengakui bahwa persoalan seperti kemacetan, polusi, dan kebisingan kerap terjadi di berbagai wilayah Jakarta. Meski begitu, menurut dia, kekhawatiran jangka panjang warga tetap perlu diperhatikan dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan eksekutif.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, turut hadir dalam pertemuan bersama perwakilan warga terdampak.

Dengan demikian, audiensi ini menjadi langkah awal untuk pembahasan lebih lanjut, baik melalui koordinasi lintas komisi maupun rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait aspek perizinan dan kajian pembangunan fasilitas krematorium di Kalideres. Warga pun berharap proses peninjauan dilakukan secara terbuka serta membuka ruang dialog lanjutan guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *