Tidak Ada Larangan Jilbab: RAMAYANA Siap Laporkan GEMPAR ke Polda Metro

Kami memiliki bukti dan saksi yang kuat

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – PT. Ramayana Lestari Sentosa mengambil sikap tegas terhadap ormas GEMPAR (Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat) yang menyebarkan fitnah terkait pegawainya yang diduga melepas jilbab. Tindakan tersebut dianggap telah merusak reputasi perusahaan dan melanggar hukum.

Kuasa hukum PT. Ramayana Lestari Sentosa, DR. H. Murtiman SH, MH, mengungkapkan bahwa selain menyebarkan isu yang merugikan, GEMPAR juga berusaha memeras dengan meminta uang sebesar 80 juta rupiah. “Kami memiliki bukti dan saksi yang

kuat. Tuduhan mereka tidak bisa dibuktikan, dan mereka bahkan mencoba memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan dana kantor mereka,” tegas Murtiman.

Murtiman menambahkan bahwa perusahaan tidak akan menerima tuduhan tanpa dasar. PT. Ramayana Lestari Sentosa menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi karyawan, dan perusahaan telah menetapkan SOP yang mengatur aturan busana, termasuk jilbab. “Kami terbuka untuk pemeriksaan dari pihak manapun. Kami bahkan memiliki Standar Grooming Karyawan yang mengatur soal busana dan jilbab,” ungkap Murtiman.

Meskipun demikian, pihak GEMPAR terus melakukan intimidasi terhadap PT. Ramayana Lestari Sentosa, bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi. “Kami tidak akan lagi berkompromi. Tindakan tegas akan diambil karena cara mereka telah mencemarkan nama baik Ramayana. Kami siap melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tegas Murtiman.

Langkah tegas ini diambil oleh PT. Ramayana Lestari Sentosa untuk melindungi integritas dan reputasi yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.