SINARPAGINEWS.COM, SAMPIT – Pondok yang di bangun kelompok Burhan Gase, dkk di Jalan Jenderal Sudirman Km. 47 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK).
Fitriani, salah seorang warga yang menjadi saksi kejadian, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengakibatkan kerugian bagi warga.
“Kejadiannya Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 24.10 WIB. Kami sedang tidur, tiba-tiba terdengar suara mobil masuk, ada sekitar enam unit mobil. Mereka memanggil nama ‘Diki’, tetapi tidak ada warga kami yang bernama Diki,” ujar Fitriani saat diwawancarai, Kamis, (19/12). Menurutnya, setelah memanggil nama tersebut, kelompok tersebut langsung melakukan pengrusakan terhadap pondok-pondok milik warga yang berada di atas lahan sengketa. Mereka menggunakan senjata tajam berupa parang untuk menghancurkan bangunan.
Pondok yang dirusak berada di tiga titik berbeda. Fitriani menuturkan bahwa seluruh pondok dalam kondisi kosong saat kejadian. Namun, tingkat kerusakan yang dialami sangat parah, sehingga pondok-pondok tersebut tidak bisa digunakan kembali.
Warga menduga bahwa para pelaku merupakan oknum aparat keamanan dan petugas satpam yang bekerja untuk perusahaan sawit tersebut. Keberadaan mobil dan perlengkapan mereka mengindikasikan adanya keterlibatan pihak tertentu.
“mereka merusak pondok kami menggunakan senjata tajam barang semua yang ada di pondok semuanya dirusak, spanduk yang kami bentangkan juga di copot. Tapi kami tidak tahu siapa yang merusak (Oknum aparat atau pihak satpam perusahaan,” ucapnya)
Warga menuding bahwa PT SKD bertanggung jawab atas kejadian ini. Fitriani menyampaikan bahwa tindakan pengrusakan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, warga kerap mengalami intimidasi dan teror di lokasi sengketa lahan tersebut.
“Kami sering mendapat teror dari oknum perusahaan. Mereka selalu bertindak sewenang-wenang terhadap kami yang bertahan di lahan kami ini. Kami meminta PT SKD bertanggung jawab atas pengrusakan ini,” tegas Fitriani.
Fitriani mengaku sempat berhadapan langsung dengan salah satu pelaku atau oknum yang saat melakukan pengrusakan tersebut. Ia meminta mereka menjaga sopan santun, tetapi justru dibentak.
“Saya bilang, ‘Pak, tolong jaga sopan santun.’ Tapi mereka malah membentak saya. Saya pun balas membentak. Mereka tidak memberi penjelasan apa-apa dan langsung pergi setelah merusak pondok-pondok itu,” ungkapnya.
Sementara berdasarkan pantauan dilokasi, pengerusakan yang dilakukan oknum tersebut membuat pondok milik warga diatas lahan sengketa harus rata dengan tanah, dimana barang yang ada didalam pondok semuanya tidak bisa digunakan lagi karena sudah rusak.
Pondok itu diakui juga oleh Sapriyadi di bangun sejak 64 hari lalu untuk menjaga areal lahan yang mereka klaim sekitar 160 Ha, di sepanjang aliran sungai gentui, beruntung disaat insiden pengrusakan tidak ada warga yang berada di dalam pondok, ditakutkan terjadi bentrok antara warga dan pelaku pengrusakan.
Sapriyadi, mengecam perbuatan yang tidak menyenangkan ini dan harus ada pihak yang bertanggungjawab, dan berharap bisa di proses secara hukum, tegasnya.