JAKARTA, SINARPAGINEWS.COM – Pengacara Deolipa Yumara, yang kini mewakili Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, mengungkapkan bahwa dana titipan sebesar Rp 55 miliar yang diserahkan kepada pengacara Elza Syarief hingga kini belum dikembalikan. Uang tersebut awalnya diserahkan oleh keluarga Sanjay saat kliennya ditangkap oleh Polda Jawa Timur untuk disimpan selama proses hukum berlangsung. Namun, meskipun sudah beberapa kali meminta pengembalian, Deolipa menegaskan bahwa Elza Syarief belum memenuhi permintaan tersebut.
“Uang titipan sebesar Rp 55 miliar ini sudah dibuktikan dengan bukti setoran, namun ada selisih sekitar Rp 42 miliar antara uang titipan dengan honor pengacara yang belum dikembalikan,” ujar Deolipa dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menuntut pengembalian dana tersebut, terlebih dahulu melalui jalur kekeluargaan.
Deolipa menyatakan bahwa jika tidak ada itikad baik dari Elza, mereka akan melanjutkan dengan jalur hukum, mengingat adanya dugaan penggelapan. “Kami memberikan kesempatan untuk penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika itu tidak tercapai, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” lanjut Deolipa.
Selain itu, Deolipa juga menyoroti upaya pemulihan nama baik kliennya, Sanjay, yang sebelumnya dijerat dengan tuduhan pelanggaran hukum. Sanjay, yang merupakan Direktur PT Kam and Kam, sempat ditahan oleh Polda Jawa Timur, namun Mahkamah Agung memutuskan pada September 2020 bahwa ia bebas dari segala tuduhan pidana.
“Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi jaksa membuktikan bahwa Sanjay tidak bersalah,” jelas Deolipa.
Deolipa juga menangani masalah terkait dana titipan yang melibatkan sejumlah anggota UMKM yang merasa dirugikan. Mereka sebelumnya berusaha menemui Elza Syarief dan pengacara Farhat Abbas untuk meminta kejelasan mengenai dana yang belum dikembalikan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Koordinator UMKM, Andi Rifaldi, menyatakan bahwa dia berharap masalah ini bisa diselesaikan tanpa berlarut-larut.
“Masalah ini sangat penting bagi kelangsungan usaha mereka. Kami berharap agar dana tersebut segera dikembalikan agar tidak merugikan banyak pihak,” ujar Andi Rifaldi.
Deolipa menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan memastikan hak-hak klien dan anggota UMKM dapat dipenuhi, baik melalui jalur kekeluargaan maupun jalur hukum.
Perseteruan antara Deolipa Yumara dan Elza Syarief kini menjadi perhatian publik, karena melibatkan uang titipan yang diserahkan Sanjay dan kepentingan banyak pihak, termasuk pelaku UMKM yang merasa dirugikan. Masyarakat pun berharap agar kedua pengacara ini dapat menyelesaikan sengketa tersebut dengan adil, tanpa memperpanjang masalah yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi pengacara dan pengelolaan dana titipan.