SINARPAGINEWS.COM, PONTIANAK – Sebuah gudang yang berada dikawasan Sungai Raya Kalbar disinyalir tempat tibunan Oli illegal bisnis kotor yang diduga kepemilikanya AN baru terendus!
Nampak bayangan gelap menyelimuti sebuah gudang tertutup di kawasan pergudangan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Bukan sekadar gudang biasa, tetapi tempat ini diduga menjadi sarang penimbunan oli ilegal berskala besar.
Tim Media melakuan investigasi, membongkar aktivitas mencurigakan yang telah berlangsung lama di lokasi tersebut.beberapa waktu lalu terlihat mobil kontainer hilir mudik tanpa henti.
Namun, tak ada tanpak identitas perusahaan, tak ada izin usaha yang terpampang. “Semuanya tertutup rapat.
Aktivitas ini menurut sumver yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai di lokasi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan berlangsung hampir. setiap hari, namun tak ada transparansi sama sekali.
Ini sangat mencurigakan dan mengarah pada dugaan kuat penimbunan oli ilegal.”
Kesaksian warga sekitar semakin menguatkan dugaan tersebut. Mereka kerap menyaksikan bongkar muat barang pada malam hari, melibatkan truk-truk besar tanpa identitas jelas. “Bau oli menyengat selalu tercium,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya,
“Kami tak tahu siapa pemilik gudang ini, tapi aktivitasnya sangat mencurigakan.”
Bahaya mengintai di balik misteri ini. Oli ilegal mengancam keselamatan pengendara, merusak kendaraan, dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.
Ancaman pencemaran lingkungan juga mengintai jika pengelolaan Oli yang tidak bertanggung jawab terus dibiarkan.
Sementara itu di tempat yang berbeda, seorang praktisi Hukum Kalbar Zakarias SH,saat di hubungi melalui telpon selulernya di mengatakan, “penegak hukum untuk segera bertindak. Pengungkapan kasus ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga keselamatan dan keamanan masyarakat Kalimantan Barat.”tandasnya.
Saat awak mendia menkonfirmasi menanyakan melalui pesan whatsapp yang diduga owner oli tersebuti sampai berita ini ditayangkan belum menanggapi, (Tim)






