SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga negara bidang hukum turut menggelar berbagai kegiataan dalam semarak Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Menjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah, SH. MH menuturkan, sadar adanya tanggung jawab Kejaksaan RI agar budaya jujur dan bebas korupsi terwujud di negara ini, sehingga pihaknya dalam peringatan HAKORDIA mengkampanyekan agar seluruh perangkat aparatur dan masyarakat luas mencegah praktik korupsi dalam keseharian.
Adapun tema peringatan Hakordia 2024 adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
“Kita semarakkan Hakordia 2024 sebagai kampanye bersama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah, dalam keterangannya, Jumat 15 November 2024.
Untuk mengkampanyekan anti korupsi, diperlukan figur tokoh yang mampu membawa perubahan dalam budaya dan pola pikir ditengah-tengah masyarakat. Sehingga, budaya korupsi yang melekat selama ini perlahan-lahan memudar. Peran aparat penegak hukum adalah salah satu sumbangsih memberikan tindakan hukum atas masih maraknya praktik korupsi dalam pelayanan ditengah-tengah masyarakat yang selama ini kerap ada di birokrasi pemerintahan.
“Saatnya seluruh aparatur pemerintahan, perangkat desa, penyelenggara pendidikan, kesehatan, pelaku usaha, pelajar dan mahasiswa, tokoh masyarakat dan ulama menyatukan komitmen untuk Anti Korupsi. Saatnya Membangun Indonesia Maju Tanpa Korupsi,” katanya.
Puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2024. Acara ini akan diisi dengan berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan, kegiataan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini akan memperkuat budaya anti korupsi dan membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
HAKORDIA adalah singkatan dari Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 31 Oktober 2003. HAKORDIA menjadi bentuk perlawanan lantang dari dunia terhadap korupsi