SINARPAGINEWS BANGKA BARAT – Kendaraan Jenis Truk canter warna kuning diamankan oleh Pihak Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pihak Airud Polres Bangka Barat pada Minggu 15 Desember 2024 di Pelabuhan Tanjung Kelian Mentol Bangka Barat Kepulauan Babel sekira pukul 06.00wib.
Mobil diamankan oleh Pihak Aparat Hukum karena diduga bermuatan Timah dengan cara disimpan dalam Viber Ikan.
Truk bersma Sopir terpaksa diamankan Makopolres Babar dengan digiring oleh Pihak Polres dan Polda Babel.
Mobil dengan muatan Viber berwarna Kuning bersama seorang sopir diamankan untuk dimintai keterangan dengan tujuan untuk diselidiki siapa pemilik dan mau dibawa kemana karena masih dalam pengecekan pihak Aparat dari KPLP, Satpol Airud Babar, Dirkrimsus Polda Babel serta disaksikan oleh Wartawan. Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan. Demikian (Pak Cik)