Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda : Sesuaikan Perda dengan Undang-Undang Cipta Kerja Merupakan Salah Satu Prioritas DPRD

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda : Sesuaikan Perda dengan Undang-Undang Cipta Kerja Merupakan Salah Satu Prioritas DPRD Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI - Penyesuaian berbagai peraturan daerah (Perda) agar selaras dengan muatan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dalam Program Legislasi Daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, selesai pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 pada 15 Oktober 2024.

“Omnibus law yang sudah disahkan harus segera diturunkan. Perda yang belum sesuai harus segera disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Tentunya kami memiliki target yang banyak,” jelasnya.

Selain itu penyusunan peraturan tata tertib DPRD pun menjadi prioritas selanjutnya, karena seperti dijelaskannya peraturan harus terus menyesuaikan dengan berbagai perubahan. Oleh karena itu seluruh fraksi telah diminta untuk menyusun daftar inventaris masalah yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun peraturan tata tertib yang baru.

“Sangat jelas sekali biasanya lima tahun sekali itu suka menemukan hal yang tidak tercantum dalam tata tertib sebelumnya. Kami sudah sampaikan kepada seluruh fraksi untuk membuat daftar inventaris masalah dan itu sudah ada puluhan.”

Ia pun menerangkan bahwa pihaknya mengharapkan pada awal bulan November 2024 bisa dilaksanakan pelantikan Wakil Ketua DPRD dari fraksi Partai Golkar, karena anggota DPRD yang sebelumnya akan menjabat posisi tersebut yakni Yunus Suhandi, telah meninggal dunia pada 1 Oktober lalu," pungkasnya.

Editor: Iyan Sopyan

Bagikan melalui:

Komentar

?>