Sunan Kalijaga Dampingi Wina Belinda Somasi Maskapai Terkait Dugaan Perselingkuhan Direktur dan Pramugari

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA Pengacara Sunan Kalijaga bersama tim kuasa hukumnya mendampingi Wina Belinda mendatangi kantor pusat salah satu maskapai penerbangan nasional di Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat somasi kepada seorang direktur operasional perusahaan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang pramugari di lingkungan kerja yang sama.

Rombongan tiba di kantor maskapai pada Selasa siang (21/10), didampingi tim hukum Sunan Kalijaga & Partners serta rekan seprofesi Barbie Kumalasari dan Eri Kertanegara. Namun, direktur yang dimaksud tidak berada di tempat. Surat somasi akhirnya diterima oleh perwakilan General Affair perusahaan.

“Kami sempat diminta menunggu karena yang bersangkutan disebut sedang dalam perjalanan menuju kantor, tapi setelah menunggu cukup lama, ia tak kunjung hadir,” kata Sunan Kalijaga kepada wartawan di lokasi.

Menurut Wina, kedatangannya merupakan bentuk upaya terakhir untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga secara baik-baik setelah sang suami, berinisial RDP, meninggalkan rumah sejak 16 September 2025 tanpa kabar.

“Saya datang dengan Bang Sunan, Kang Eri, dan Mbak Barbie untuk menyerahkan surat somasi kepada suami saya. Sejak 16 September, beliau pergi tanpa menafkahi saya dan anak. Saya hanya ingin bertemu dan menyelesaikan ini dengan cara yang baik,” ujar Wina Belinda.

Namun, upayanya untuk bertemu langsung dengan sang suami gagal karena pihak keamanan tidak mengizinkan dirinya naik ke lantai tempat suaminya bekerja.

Kasus ini mencuat setelah beredar dugaan perselingkuhan antara RDP dan seorang pramugari di lingkungan maskapai tersebut. Wina mengaku sempat melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta dan menemukan keduanya bersama.

“Saya masih istri sah, belum bercerai. Saya lihat sendiri. Saya syok. Tapi justru saya yang digugat cerai,” ucap Wina dengan suara bergetar.

Menurut keterangan kuasa hukumnya, RDP dan pramugari yang diduga terlibat bahkan mendaftarkan gugatan cerai terhadap pasangan sah masing-masing pada hari yang sama, yakni 19 Agustus 2025.

“Ini miris, karena mereka sama-sama menggugat pasangan sahnya di hari yang sama. Kami melihat ada pola komunikasi yang sangat jelas di balik ini,” ujar Sunan.

Sunan menilai, dugaan hubungan terlarang tersebut bukan hanya persoalan moral, tetapi juga menyangkut kode etik profesi dan pelanggaran ketenagakerjaan. Ia menegaskan, langkah hukum akan ditempuh dengan dasar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

“Kami menuntut keadilan dan pemulihan nama baik klien kami. Ini bukan sekadar urusan rumah tangga, tapi menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab profesional seorang pejabat di industri penerbangan,” tegas Sunan.

Selain Wina, Muhammad Yusuf, suami sah dari pramugari yang diduga terlibat, juga menunjuk Sunan Kalijaga & Partners sebagai kuasa hukum. Yusuf mengaku memiliki bukti kuat dan pernah memergoki keduanya di apartemen.

“Saya sudah datang baik-baik ke keluarganya, tapi tak ada tanggapan. Karena itu saya tempuh jalur hukum. Saya tidak mau nama saya diinjak-injak,” kata Yusuf.

Sunan menyatakan pihaknya siap menyerahkan bukti rekaman CCTV, foto, dan dokumen pendukung kepada manajemen maskapai untuk memastikan apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran disiplin atau bahkan fraud internal.

“Kami tidak menuduh institusi, tapi fokus pada individu yang melakukan. Kami juga terbuka berdialog dengan pihak maskapai untuk mendorong audit profesional,” ujarnya.

Jika somasi ini tidak direspons, tim kuasa hukum akan melanjutkan ke tahap pelaporan pidana dan gugatan perdata.

“Kalau sudah dilaporkan dan tetap mengulangi perbuatannya, berarti dia tidak takut hukum. Orang seperti itu tidak pantas memimpin satu departemen,” ucap Sunan.

Surat somasi tersebut resmi dilayangkan berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 566/SKJ/SKK/X/2025 yang ditandatangani oleh Sunan Kalijaga & Partners. Tim kuasa hukum terdiri dari Irjen Pol (P) Drs. Hudut Wahyudi, S.H., M.Hum., M.Si., Rizal Thamrin, S.H., M.H., Ery Kertanegara, S.H., M.Sc., Kumalasari Mukhlisah, S.H., Roby Setiawan, S.H., M.H., dan Wahyu Mohammad.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Namun prinsipnya, kami tetap membuka ruang dialog apabila pihak terlapor beritikad baik,” tutup Sunan Kalijaga.

Kasus dugaan perselingkuhan di lingkungan maskapai penerbangan ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan soal etika dan profesionalitas di dunia kerja, terutama di industri aviasi yang menjunjung tinggi disiplin dan integritas.**

 


 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *