Bareskrim Polri Hadirkan Layanan Konsultasi Reserse, Pelapor Bisa Pantau Perkembangan Kasus Secara Daring

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA  – Bareskrim Polri menghadirkan Layanan Konsultasi Reserse untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait penanganan perkara sekaligus memantau perkembangan laporan polisi (LP) secara daring. Melalui layanan ini, pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik tanpa harus datang ke kantor kepolisian, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.

Layanan Konsultasi Reserse dapat diakses melalui aplikasi maupun WhatsApp. Masyarakat yang ingin berkonsultasi cukup mengisi data diri berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Laporan Polisi (LP) apabila telah memiliki laporan.

Selanjutnya, pelapor diminta menjelaskan kronologi perkara beserta kendala yang dihadapi. Setelah proses registrasi dan verifikasi selesai, petugas piket akan menjadwalkan konferensi video antara pelapor dan penyidik yang menangani perkara.

Melalui konferensi video tersebut, pelapor dapat memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, tahapan proses hukum yang sedang berjalan, hingga langkah-langkah yang akan dilakukan penyidik dalam menangani perkara. Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan kepastian informasi sekaligus memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Salah satu warga berinisial NV memanfaatkan layanan tersebut pada Jumat, 26 Juni 2026. Ia mengajukan konsultasi karena merasa laporan polisi yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan yang signifikan sehingga membutuhkan penjelasan langsung dari penyidik.

Setelah proses administrasi selesai, NV mengikuti konferensi video yang difasilitasi Bareskrim Polri. Dalam kesempatan itu, penyidik memaparkan perkembangan penanganan perkara serta menjelaskan tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.

Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Muhammad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., turut memfasilitasi pelaksanaan konsultasi tersebut agar komunikasi antara pelapor dan penyidik berjalan efektif.

Usai mengikuti layanan, NV mengaku puas karena dapat menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada penyidik. Menurutnya, penjelasan yang diberikan membuat perkembangan perkara menjadi lebih jelas. Ia juga menilai penanganan kasus yang sebelumnya dianggap berjalan lambat kini kembali diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Layanan Konsultasi Reserse menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri meningkatkan transparansi penanganan perkara dan memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelapor tidak lagi harus datang ke kantor kepolisian hanya untuk mengetahui perkembangan laporan polisi yang telah dibuat.

Melalui inovasi ini, Bareskrim Polri berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum semakin meningkat. Selain mempercepat akses informasi, layanan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih terbuka, responsif, dan akuntabel antara penyidik dengan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *