Polri Kembangkan Sistem Pengaduan Kontinjensi Berbasis Digital untuk Percepat Respons Keamanan

SINRPAGINEWS.COM, JAKARTA — Polri mendorong transformasi layanan pengaduan masyarakat berbasis digital untuk mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Upaya itu diwujudkan melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”

Gagasan tersebut muncul di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Masyarakat kini semakin aktif menggunakan kanal digital untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.

Hari Brata mengatakan pengaduan masyarakat perlu diposisikan lebih dari sekadar laporan administratif. Data tersebut, menurut dia, dapat menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, hingga pengambilan keputusan operasional.

“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (17/8/2026).

Melalui proyek tersebut, pengelolaan pengaduan diarahkan menjadi sistem yang mampu menerima, memverifikasi, mendistribusikan, menindaklanjuti, hingga memonitor setiap laporan yang memiliki potensi kontinjensi.

Polri juga menyiapkan penguatan kebijakan dan standar operasional prosedur (SOP) quick response. Selain itu, dikembangkan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime untuk mengintegrasikan informasi pengaduan secara cepat dan terpusat.

Dashboard tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri. Sistem itu nantinya tidak hanya mencatat kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga mengakomodasi berbagai kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera.

Integrasi data diharapkan memungkinkan informasi mengenai suatu kejadian diterima oleh fungsi terkait secara lebih cepat. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar untuk melakukan dispatch personel atau pasukan guna menjalankan langkah mitigasi.

Menurut Hari Brata, kecepatan menjadi faktor penting dalam penanganan kejadian kontinjensi. Respons yang terlambat berpotensi membuat sebuah kejadian berkembang menjadi gangguan keamanan dengan dampak yang lebih besar.

“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.

Selain membangun sistem digital, proyek perubahan tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi dan penyusunan komitmen bersama dalam menangani pengaduan lintas fungsi.

Hari Brata menilai transformasi digital tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan teknologi. Kesiapan personel, SOP, koordinasi antarunit, serta kolaborasi dengan instansi terkait juga menjadi faktor penting.

“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.

Dalam rancangan tersebut, Polri telah memiliki sejumlah infrastruktur yang dapat menjadi modal pengembangan sistem, antara lain layanan Call Center 110, Dumas Presisi, command center, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang menangani pengaduan dan pengendalian operasional.

Penguatan sistem pengaduan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi. Setiap informasi dari masyarakat diharapkan dapat dipetakan berdasarkan karakteristik dan tingkat urgensinya sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.

Dengan sistem tersebut, pengelolaan pengaduan masyarakat diharapkan bergeser dari pola yang cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif. Pengaduan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat diolah menjadi informasi untuk mendukung sistem peringatan dini Polri.

Polri berharap proyek perubahan ini dapat membangun tata kelola pengaduan kontinjensi yang responsif dan terintegrasi. Sistem tersebut sekaligus diharapkan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional menghadapi dinamika ancaman yang semakin kompleks.

Kata kunci SEO: Polri, pengaduan masyarakat, pengaduan kontinjensi, transformasi digital Polri, Hari Brata, Dumas Presisi, Call Center 110, keamanan nasional, sistem early warning, pelayanan publik Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *