BAPAN Kepri Laporkan Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di Kalbar ke Gakkum ESDM

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara (BAPAN) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Selatan pada Rabu (3/12/2025) untuk melaporkan dugaan aktivitas pertambangan bauksit ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Kedatangan tersebut dipimpin oleh Ketua DPD BAPAN Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, yang membawa sejumlah dokumen dan data awal terkait aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT MKU dan PT KBM, sementara hasil produksinya disebut diarahkan kepada perusahaan pembeli yang berbasis di Bintan.

Dalam keterangannya, Ahmad menjelaskan bahwa laporan itu berisi temuan awal yang disebut bersumber dari internal sektor ESDM, termasuk informasi mengenai ketiadaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2023, 2024, hingga 2025. Ia menilai bahwa tidak adanya RKAB dapat berimplikasi pada tidak tersedianya dana pascatambang dan reklamasi yang wajib dipenuhi perusahaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ahmad juga menyinggung tabel investasi dan struktur kepemilikan perusahaan yang dinilai janggal, meskipun ia menegaskan bahwa seluruh data yang dibawa masih bersifat dugaan dan perlu diverifikasi aparat penegak hukum.

Ahmad kemudian mempertanyakan mengapa aktivitas yang sempat disebut dihentikan ternyata kembali berjalan. Ia mengaku baru saja melakukan pengecekan langsung ke Kabupaten Sanggau dan menemukan bahwa kapal tongkang masih beroperasi di lokasi. Karena itu ia mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah, termasuk peran Dinas ESDM, otoritas pelabuhan, dan instansi lain yang berkaitan dengan izin serta pergerakan produksi. Menurutnya, kejelasan mengenai pihak yang memberikan izin olah gerak dan pengawasan lapangan sangat diperlukan agar tidak ada celah bagi praktik pertambangan ilegal.

Setelah melapor ke Gakkum ESDM, Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan ke Satgas Penanganan Mafia Hukum Kejaksaan Agung serta mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pernyataan Presiden mengenai sikap tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dan perampasan aset negara benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Sementara itu, perwakilan BAPAN lain yang ikut hadir, Aldo, menyampaikan keprihatinan atas berbagai bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, dan menilai bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal, termasuk pembalakan dan pertambangan, menjadi salah satu pemicunya. Berdasarkan peta yang mereka miliki, sejumlah wilayah di Kalimantan Barat disebut telah mengalami degradasi hutan, yang menurut mereka dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor seperti yang sebelumnya terjadi di Sumatera.

Baik Ahmad maupun Aldo menekankan bahwa langkah mereka bukanlah bentuk serangan terhadap individu atau perusahaan tertentu, melainkan upaya kontrol sosial untuk menjaga aset negara dan keselamatan lingkungan. Mereka menyatakan siap mempertanggungjawabkan data yang dibawa dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebab menurut mereka, masyarakatlah yang pada akhirnya menanggung dampak ketika lingkungan rusak dan negara dirugikan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *