Diduga Mark-Up Anggaran, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Pekon Way Kunir Disorot Warga

SINARPAGINEWS.COM, PRINGSEWU – Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada beberapa kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan proyek pembangunan jalan usaha tani, gapura batas desa, serta pembangunan bak penampungan air dan pipanisasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek pengerasan jalan usaha tani tahun 2025 memiliki total anggaran sekitar Rp106.654.000 untuk dua ruas jalan rabat beton. Rinciannya, ruas jalan di Dusun III direncanakan memiliki volume 153 x 4 x 0,15 meter, sedangkan di Dusun IV sepanjang 150 x 3 x 0,15 meter.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai hasil pekerjaan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan ekspektasi masyarakat jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang tercantum pada papan informasi kegiatan.

“Kami berharap aparat terkait dapat melakukan pengecekan atau audit lebih lanjut. Menurut kami kondisi jalan terlihat tipis dan sebagian kerikil sudah mulai lepas,” ujar warga tersebut, Rabu (4/3/2026).

Selain proyek jalan, warga juga mempertanyakan pembangunan gapura batas desa yang dianggarkan dalam dua tahun berturut-turut. Pada tahun 2024 kegiatan tersebut dialokasikan sekitar Rp40.000.000, kemudian pada tahun 2025 kembali dianggarkan sekitar Rp45.484.000.

Menurut warga, besaran anggaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Gapura yang dibangun terlihat sederhana. Karena itu masyarakat berharap ada penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.

Sorotan masyarakat juga muncul pada proyek pembangunan bak penampungan air dan pipanisasi tahun 2024. Untuk pembangunan bak penampung di Dusun III dialokasikan anggaran Rp56.141.000, sementara Dusun II sebesar Rp56.131.000. Selain itu, proyek pipanisasi tercatat memiliki total anggaran sekitar Rp147.480.000.

Sebagian warga mengaku masih dikenakan biaya iuran untuk pemeliharaan jaringan air bersih tersebut, sehingga mereka berharap adanya penjelasan lebih rinci mengenai pengelolaan fasilitas setelah pembangunan selesai.

Masyarakat pun berharap Inspektorat Kabupaten Pringsewu maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelaahan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.

“Harapan kami ada pemeriksaan agar semuanya menjadi jelas dan transparan,” kata warga.

Diketahui, pagu Dana Desa Pekon Way Kunir pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp900.873.000, sedangkan pada tahun 2025 sebesar Rp827.630.000.

Tanggapan Pemerintah Pekon

Saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Way Kunir Sumono didampingi Sekretaris Desa Sidiq memberikan penjelasan terkait beberapa proyek yang dipertanyakan warga.

Terkait pembangunan gapura batas desa, pihak pemerintah pekon menyampaikan bahwa proyek tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2024 dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp80 juta.

Namun pada tahun tersebut pembangunan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh dan baru sebatas pengadaan sebagian material, termasuk bahan pembuatan siger. Pembangunan kemudian dilanjutkan pada tahun 2025 dengan tambahan anggaran sekitar Rp45 juta.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai rincian teknis bahan material yang digunakan dalam pembangunan jalan usaha tani, pihak pemerintah pekon menyampaikan tidak memiliki data detail karena tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengetahui secara rinci spesifikasi bahan karena tidak berada langsung di lokasi selama proses pembangunan,” ujar mereka.

Terkait proyek pipanisasi air bersih, pemerintah pekon menjelaskan bahwa setelah pembangunan selesai, pengelolaan serta pemeliharaan fasilitas diserahkan kepada masyarakat melalui iuran sebesar Rp20.000 per kepala keluarga per bulan.

Menurut mereka, jaringan air tersebut merupakan pengembangan dari program Pamsimas yang memanfaatkan sumber air dari kawasan air terjun setempat.

“Penambahan bak penampung dan jaringan pipa dilakukan agar aliran air dapat menjangkau wilayah yang sebelumnya belum terlayani, termasuk Dusun I,” jelasnya.

Pemerintah pekon juga menyebutkan bahwa jaringan pipa yang dipasang memiliki beberapa ukuran berbeda, mulai dari 2 inci, 1,5 inci hingga ¾ inci, menyesuaikan kebutuhan distribusi air di setiap wilayah dusun. (Merliyansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *