SINARPAGINEWS.COM,KALTENG – Kalimat “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa” terdapat pada alinea pertama pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Kalimat ini berlanjut dengan “dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Makna alinea pertama ini adalah menunjukan pendirian bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan melawan penjajah. Alinea pertama juga mengandung makna bahwa kemerdekaan dianggap sebagai hak asasi dasar manusia.
Berdasarkan keyakinan terhadap konstitusi dan sumber hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945,
Sugiansyah warga Desa Parebok Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kota Waringin Timur Kalimantan Tengah (KALTENG) akhinya Lapor Jakarta (Istana) untuk mencari keadilan sebagaimana berbunyi dalam UUD
Sugiansyah atas Nama Keluaraga mengadu kepada Pemerintah Pusat Khususnya Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dengan melayangkan surat aduan harapan Kementrian tersebut mampu dan berani untuk memberantas Oknum Mafia Tanah yang menjual Tanah Ulayat Saka Mitai dan Korporasi yang melakukan Pengrusakan Makan Ulayat Saka Mitai.
Sugiansyah sebagai ahli waris dan kuasa semua ahli waris memohon penghentian aktifitas penggarapan lahan oleh PT. BARATAMA PUTRA PERKASA untuk lokasi Pelabuhan. dan saat ini IA merasakan Hukum di Tingkat Daerah seolah sudah Mati diberengus oleh oknum Mafia Tanah,
Dikatakan Sugiansyah kepada awak media sinarpaginews.com Dimana pihak korporasi membeli lahan seluas ± 32 Ha dari Oknum Camat Mentaya Hilir Utara, Sampit (Sdr. Muslih, ST, M.AP) pada dasarnya kepemilikan Tanah Ulayat Saka Mitai tersebut masih milik Ahli Waris Saka Mitai dan ahli waris tidak pernah menjual kepada pihak manapun dan di lokasi tanah ulayat tersebut terdapat makam nenek moyang Kami,” ungkap sugiansyah
Seluruh proses aturan hukum yang Kami lalui sudah panjang dan lelah, dari tingkat Kabupaten Kotim/Polres Kotim, Propinsi Kalteng/Polda Kalteng untuk memperjuangkan apa yang kami miliki sebagai Masyarakat Indonesia, sehingga terkesan tidak ada jalan keluar, solusi terbaik dan harapan terbaik Kami mengadu ke Pemerintah Pusat supaya tangis kami didengar”
Dan harapakan Kami dengan segenap keluarga besar mulai hari ini, semoga dengabn adanya perubahan kepemimpinan pemerintah pusat yaitu presiden Prabowo Subianto, Kami rakyat kecil biasa merasakan dan mendapatkan keadilan yang sebenarnya atas penyerobotan Tanah Kami” Harap Sugiansyah.(*)