Massa GASKAN Desak Polri Bebaskan Vanessa

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA –Sejumlah massa dari Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 1 April 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan serta menjamin keadilan dalam penanganan kasus yang menjerat seorang Bhayangkari bernama Vanessa.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu diikuti oleh aktivis JUSTICE, tim kuasa hukum, dan keluarga Vanessa. Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal GASKAN Andi Muhammad Rifaldy menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami tidak datang untuk merendahkan Polri. Kami ingin menjaga marwah institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan publik. Bebaskan Vanessa dan tuntaskan keadilan,” kata Andi di lokasi aksi.

Menurut dia, perkara yang menjerat Vanessa bermula dari persoalan administrasi kependudukan, namun berkembang menjadi kasus yang dinilai janggal. GASKAN menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proses penyidikan, termasuk penanganan oleh unit yang dianggap tidak relevan dengan jenis perkara.

Keluarga Vanessa menyampaikan kesulitan untuk menemui yang bersangkutan sejak ditahan pada 12 Februari 2026. Mereka juga mengaku belum memperoleh kejelasan atas permohonan penangguhan penahanan dan gelar perkara khusus yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan keadilan. Mereka mendesak Kapolri dan jajaran Mabes Polri mengevaluasi penanganan perkara serta memastikan tidak terjadi kriminalisasi atau penyalahgunaan wewenang.

GASKAN turut meminta perhatian DPR RI dan lembaga peradilan agar mengawasi proses hukum yang berjalan. Menurut Andi, kasus ini menjadi cerminan penting bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Jika seorang Bhayangkari saja bisa mengalami hal seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini menjadi alarm bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait tuntutan massa. GASKAN menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *