Polres Indramayu Berhasil Ungkap Terduga Pelaku LPG Oplosan 

SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil mengendus praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku diketahui berinisial RW (40) berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Gantar pada Selasa (7/4/2026).

Pelaku mengoplos gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg demi meraup keuntungan berlipat.

Aksi tersebut telah dilakukan pelaku hampir dua tahun, sejak November 2024 sampai dengan Maret 2026.

Mapolres Indramayu, seluruh barang bukti ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram diperlihatkan pihak kepolisian kepada publik saat konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

“Modus operandinya, tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram yang nonsubsidi, kemudian tersangka menjual gas elpiji tersebut dengan harga nonsubsidi kepada konsumen. Dari praktik ini, tersangka meraup keuntungan pribadi hingga Rp96.000 per tabung,” ungkap AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Suzuki Carry pick-up hitam, 132 tabung gas 3 kg kosong, 54 tabung 12 kg kosong, 53 tabung 12 kg hasil pengoplosan, serta peralatan modifikasi seperti selang dan segel palsu. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *