Ade Zamrah Kapolres Babar, Ditanya Apakah Terima Titipan Kendaraan Bagi Pemudik Tidak Merespon

Ade Zamrah Kapolres Babar, Ditanya Apakah Terima Titipan Kendaraan Bagi Pemudik Tidak Merespon Aktifitas Pelabuhan Mudik 1445 H di pelabuhan Bangka Barat

SINARPAGINEWS.COM, BANGKA BARAT - Bagi warga yang akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum tentunya kendaraan pribadi mulai roda 2 dan roda 4 pastinya ditinggal atau dititipkan mengingat selain menghemat biaya dan macet dalam perjalanan. Bisa saja menitipkan barang dirumah tetangga, khusus penitipan, perkantoran atau instansi terkait.

Seperti yang dilakukan oleh beberapa Polres yang ada di Indonesia salah satunya Polresta Malang Kota siap menerima titipan kendaraan gratis bagi masyarakat Kota Malang yang akan mudik lebaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya di rumah saat mudik dan tidak perlu khawatir kendaraannya hilang.

Sebagai mana kutipan diberitakan beberapa media dikatakan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau kita melihat, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 itu pasal 15 huruf M, ada barang titipan atau barang temuan, disitu polisi memiliki peran untuk menerima barang titipan dan temuan. Ini kami menggagas akan mulai membuat program tentang lost and found," Ungkapnya kepada Awak Media

Tetapi masalah ini sepertinya tidak berlaku untuk Polres Bangka Barat yang Di Komandoi AKBP Ade Zamrah Sik Menggapa demikian karena ketika dihubungi oleh Media Online Sinarpaginews Jumat (05/04/24) siang jika ada warga yang mudik mau menitipkan kendaran di Mapolres atau Mapolsek dan lainnya apakah Polres Babar Menerima titipan.

Sayangnya tidak ada tanggapan dia lebih memilih diam pada hal ini untuk kepentingan dan kenyamanan warga Bangka Barat mengingat Polres Bangka Barat merupakan tempat warga meminta jaminan keamanan.

Perlu diketahui oleh Masyarakat sebagai instansi Polri siap melayani masyarakat khususnya dimusim Mudik, hal ini juga mencegah terjadinya laka lantas dan pencurian kendaraan.

Apalagi sekarang di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Kalian - Tanjung Api Api lagi heboh dan penyeberang risih dengannya modus calo tiket dengan dalih membantu ujung ujungnya pemudik kena biaya besar dari harga normal.

Lucunya Kapolres Babar Jebolan Akpol ini berstetmen di media lokal Bangka Belitung " Mengenai adanya aktifitas Calo tiket belum ada laporan, masa sich harus lapor dan ada korban dulu baru ada tindakan.

Seharusnya ada anggota intel dan lainnya untuk menyelidiki dan mencegah terlebih dahulu jangan dikit dikit menunggu laporan. 'Ujar salah seorang Pemudik yang menyebarang kepada awak media.(Pak Cik 5UPAR)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar