SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Persidangan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM mendekati babak akhir. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 21 Agustus 2025, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, membacakan duplik atau jawaban terakhir atas replik jaksa penuntut umum. Harapan utama yang disuarakan tetap sama: agar majelis hakim menjatuhkan putusan rehabilitasi, bukan penjara.
“Harapan kami tentu putusannya rehabilitasi. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi. Kalau pun berbeda, kami ikhlas menerimanya,” kata Deolipa kepada wartawan usai sidang.
Deolipa menilai rehabilitasi adalah jalan yang lebih adil bagi kliennya. “Penjara itu tidak menyelamatkan, malah menghancurkan. Sementara rehabilitasi memberi kesempatan bagi Fariz untuk pulih, introspeksi, dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan banding bila majelis hakim menjatuhkan putusan yang berbeda. “Semua kami serahkan pada majelis hakim. Kami, keluarga, dan semua pihak hanya bisa berdoa agar yang terbaik diberikan untuk Fariz,” ucapnya.
Fariz RM yang turut hadir dalam sidang mengamini pernyataan kuasa hukumnya. Penyanyi berusia 66 tahun itu mengaku siap menerima apa pun putusan hakim, meski tetap berharap bisa direhabilitasi. “Harapan saya diberi peluang kembali untuk direhabilitasi. Tapi apa pun hukumannya saya tetap ikhlas. Karena saya menganggap hukuman yang akan saya jalani merupakan kesempatan dari Allah untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” ujar pelantun lagu Sakura itu.
Sidang sebelumnya, pledoi Fariz RM ditolak jaksa penuntut umum yang tetap menuntut hukuman enam tahun penjara. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan perbedaan penafsiran antara jaksa dan pembela mengenai status hukum kliennya.
Dengan berakhirnya agenda duplik, persidangan tinggal menunggu putusan akhir. Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis pada 4 September 2025. Apabila rehabilitasi dikabulkan, Fariz RM akan segera dipindahkan dari rumah tahanan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan.
“Kita tunggu saja nanti sidang lagi pada 4 September mendatang,” tandas Deolipa. **






