SINARPAGINEWS.COM ,JAKARTA – Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober jangan hanya menjadi ritual tahunan yang berhenti pada upacara dan pembacaan ikrar. Semangat persatuan harus diwujudkan melalui aksi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong kemajuan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Hukum Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya, Prof. Abdul Latif, dalam refleksinya memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).
Menurut Abdul Latif, tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, maraknya disinformasi, polarisasi masyarakat, hingga persoalan tata kelola pemerintahan menuntut pemuda memiliki kemampuan, integritas, dan kesadaran hukum yang kuat.
Ia menegaskan, nasionalisme tidak cukup hanya ditunjukkan melalui rasa cinta Tanah Air. Generasi muda harus mampu berkontribusi dalam pembangunan, menjaga persatuan, serta mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstruktif.
“Generasi muda harus dibekali kesadaran hukum dan etika digital yang tinggi, mengingat ruang publik hari ini banyak berpindah ke ranah virtual,” ujar Abdul Latif.
Nasionalisme Harus Diikuti Kompetensi
Abdul Latif menjelaskan, nilai Sumpah Pemuda yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia perlu diterjemahkan menjadi kemampuan nyata atau civic competence.
Konsep tersebut menekankan pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya memiliki semangat kebangsaan, tetapi juga kompeten dalam penguasaan teknologi, memahami hukum, serta bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital.
Menurutnya, pemuda harus berperan aktif memerangi disinformasi, menjaga integritas ruang siber, dan mengembangkan pemikiran kritis terhadap kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum.
Dengan begitu, generasi muda tidak sekadar menjadi objek mobilisasi politik, tetapi mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.
Pemerataan Pembangunan dan Keadilan Sosial
Selain kompetensi generasi muda, Abdul Latif menyoroti pentingnya memperkuat integrasi nasional melalui pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.
Ia menilai, semangat persatuan akan sulit terwujud apabila masih terdapat masyarakat yang belum merasakan kehadiran negara, terutama warga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Karena itu, pembangunan di berbagai wilayah, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), kawasan transmigrasi, dan kawasan ekonomi khusus, perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Abdul Latif juga mengingatkan bahwa negara dengan konsep welfare state atau negara kesejahteraan tidak cukup hanya menjaga ketertiban dan keamanan. Negara harus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan hukum yang adil kepada seluruh rakyat.
Pemuda Harus Jadi Produsen Teknologi
Di bidang pembangunan, Abdul Latif mendorong generasi muda mengambil peran lebih besar dalam riset, inovasi teknologi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta transisi menuju energi hijau.
Transformasi digital pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga dinilai perlu menjadi ruang bagi pemuda untuk menyumbangkan gagasan dan inovasi.
Ia mengingatkan, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk teknologi asing. Generasi muda harus didorong menjadi pencipta teknologi yang mampu bersaing di tingkat global.
“Maju mundurnya bangsa ditentukan oleh pemuda. Kalau pemuda hanya jadi konsumen teknologi luar negeri, bukan produsen, bangsa akan mundur. Tapi kalau pemuda hari ini mau riset, bangun UMKM, jaga integrasi di tengah polarisasi, bangsa pasti akan maju,” tegasnya.
Dorong Budaya Antikorupsi dan Supremasi Hukum
Abdul Latif juga menekankan pentingnya reformasi moral dan integritas dalam penyelenggaraan negara. Menurutnya, semangat yang diwariskan para pemuda pada 1928 harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, terutama pemimpin muda, untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Ia menilai, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Refleksi utama Sumpah Pemuda hari ini adalah bagaimana kita menerjemahkan persatuan ke dalam kerja kolaboratif yang terukur, mencerdaskan kehidupan bangsa, menegakkan keadilan, serta membawa Indonesia hadir secara bermartabat di kancah global,” kata Prof. Latif.
Ia menambahkan, perjalanan sejarah Indonesia, mulai dari Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, hingga Reformasi 1998, menunjukkan peran penting generasi muda dalam mendorong perubahan.
Karena itu, pemuda harus berani mengambil tanggung jawab dalam menentukan arah masa depan Indonesia, bukan hanya menjadi penonton perubahan.
“Masa depan itu tidak datang sendiri. Dia diciptakan hari ini. Apa yang pemuda lakukan hari ini akan menentukan wajah Indonesia 10-20 tahun ke depan,” ujarnya.
Abdul Latif menegaskan, jika Sumpah Pemuda 1928 menjadi ikrar untuk bersatu merebut kemerdekaan, maka tantangan pemuda masa kini adalah membangun kolaborasi demi mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan Indonesia.
“Pemuda hari ini bukan lagi sekadar pewaris sejarah, melainkan arsitek masa depan. Jika Sumpah Pemuda 1928 adalah janji untuk bersatu merebut kemerdekaan, maka Sumpah Pemuda hari ini adalah janji untuk berkolaborasi mewujudkan kesejahteraan,” pungkasnya.**






